Dokumen Internasional: 61 Bangsa Papua Tewas saat Gerakan Anti Rasisme

Jum'at, 02 Oktober 2020 | 17:23 WIB
Dokumen Internasional: 61 Bangsa Papua Tewas saat Gerakan Anti Rasisme
Dokumen The 2019 West Papua Uprising. [Tapol/Veronica Koman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Milisi digunakan aparat keamanan pada dua dari tiga peristiwa dimana bendera Bintang Kejora dikibarkan di gedung-gedung publik," jelasnya.

Kemudian, tiga kematian warga sipil akibat penembakan di Kabupaten Deiyai pada 28 Agustus 2019 seharusnya bisa dicegah dengan pertolongan medis.

Namun, Veronica mengatakan aparat sudah mengepung rumah sakit sehingga rakyat Papua takut mencari pertolongan medis.

"Ketakutan orang West Papua itu terkonfirmasi dengan adanya fakta bahwa empat belas pasien di Deiyai dan empat pasien di Wamena digelandang polisi saat masih dirawat di rumah sakit. Kasus serupa juga terjadi di Jayapura," jelasnya.

Peristiwa ini juga mengakibatkan 22.800 warga sipil mengungsi, rinciannya 300 orang di Deiyai, 11.000 orang di Wamena, 4.000 orang di Jayapura, 1.500 orang di kabupaten Puncak dan 6.000 mahasiswa di luar Papua mengungsi pulang kampung.

Tercatat pula ada 1.017 orang yang ditangkap selama pergerakan, 22 orang di antaranya menjadi tahanan politik dengan dugaan makar.

Mereka tersebar di Jakarta enam tahanan politik, Balikpapan ada tujuh tapol, Jayapura satu tapol, Sorong empat tapol, dan Manokwari 14 tapol.

Kemudian ada pula tapol dengan tuduhan non-makar sebanyak 135 orang; 100 tapol sudah didakwa, 29 masih menjalani tuntutan, dan enam lainnya berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Dokumen laporan dugaan pelanggaran HAM terhadap aksi rakyat Papua melawan anti-rasisme itu bisa dibaca di sini.

Baca Juga: Pihak Gereja Papua Pesimis TGPF Ungkap Pelaku Penembakan Pendeta Yeremia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI