Meski tidak memiliki izin dari otoritas terkait, aparat keamanan yang bertugas di lokasi mengimbau agar massa patuh pada protokol kesehatan untuk menjaga jarak serta tidak berkerumun.
"Namun massa dari PPKN tetap memaksa ingin tetap berziarah. Toleransi kami kepada purnawirawan sudah sangat luas sekali walaupun mereka tidak ada izin Kementerian Sosial. Tapi karena purnawirawan ini sesepuh kami juga yang punya banyak bakti untuk bangsa ini, dipersilakan berziarah namun dengan tetap menjaga protokol kesehatan," katanya.
"Purnawirawan dipersilahkan untuk berziarah namun tetap menjaga protokol kesehatan dengan diatur masing-masing 30 orang dan dipersilakan berziarah," Dudung menambahkan.
Namun di luar dugaan, ada sebagian orang yang memanfaatkan situasi itu untuk berdeklarasi serta menyinggung masalah kebijakan pemerintah saat ini.
"Ada yang deklarasi mendukung kami dan menyinggung masalah kebijakan pemerintah saat ini," katanya.
Kapolrestro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budi Sartono yang saat itu berada di lapangan sudah mengimbau agar jangan ada kerumunan lebih dari lima orang sesuai protokol kesehatan di Jakarta.
"Apalagi bapak-bapak dari purnawirawan ini sudah berusia di atas 60 tahun yang sangat rentan sekali serta berpotensi menimbulkan klaster baru (Covid-19)," katanya.
Namun imbauan Kapolrestro Jakarta Selatan pada saat itu tidak dipedulikan dan para purnawirawan tetap berkerumun dan berdeklarasi.
Ucu Yustiana, kata Dudung, berulangkali menyampaikan permohonan maaf agar jangan ada deklarasi yang menimbulkan kerumunan orang banyak.
"Dandim menyampaikan permohonan maaf, disampaikan berkali-kali namun tetap dilaksanakan, sehingga terjadilah sedikit keributan-keributan, namun bisa kita kendalikan," katanya.