Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain membandingkan pencalonan keluarga Presiden Joko Widodo dan keluarga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam Pilkada 2020.
Tengku Zul menilai ada perbedaan anggapan publik sosial media terhadap masing-masing keluarga kandidat. Meskipun di dalam cuitannya, Tengku Zul tidak secara gamblang membandingkan keponakan Prabowo dengan anak menantu Jokowi -- ia hanya menyebutkan 'anak dan mantu bukan Prabowo' --.
Ia membandingkan pencalonan antara keponakan Prabowo Subianto dan anak dan menantu Jokowi yang mendapat perbedaan reaksi publik mengenai nepotisme dan dinasti politik.
"Ketika ada indikasi keponakan Prabowo mau ikut Pilkada seantero Medsos ribut dan menuduh Nepotisme. Giliran ada yang anak dan mantunya maju, bukan Prabowo. Senyaaaap saja. Bahkan ada yang mengatakan bukan Politik Dinasti," tulis Tengku Zul dikutip Suara.com, Jumat (2/10/2020).
Baca Juga: Wasiat KAMI Ke Rezim Jokowi, Din Syamsuddin: Jangan Lempar Ancaman!
Lebih lanjut, ia juga menyebut jika presenter sekaliber Najwa Shihab berbeda reaksi saat mewawancarai mereka.
"Bahkan Mata Najwa wawancara dengan 'kehilangan taringnya' hehe.." sambung dia.
Adapun kontestasi Pilkada 2020 akan dilaksanakan pada Desember mendatang.
Dalam Pilkada kali ini, sejumah keluarga pejabat ikut bertarung menjadi pemimpin daerah.
Rahayu Saraswati yang notabene adalah keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto maju sebagai calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan.
Baca Juga: Moeldoko Senggol KAMI, Tengku Zulkarnain Beri Sentilan Menohok
Sementara itu keluarga Presiden Jokowi, yakni putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka juga mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo.
Selain putra sulung, menantu Jokowi yaitu Bobby Nasution juga mencalonkan diri dalam Pilkada Kota Medan.
Di lain sisi, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan nepotisme dan dinasti politik tak bisa dilarang karena tidak adanya peraturan hukum yang mengaturnya.
"Mungkin kita sebagian besar tidak suka dengan nepotisme itu, oke. Nggak baguslah, kok nepotis. Tetapi harus kita katakan, tidak ada jalan hukum dan jalan konstitusi yang bisa mengahalangi orang itu berdasar nepotisme atau sistem kekeluargaan sekali pun, tidak ada," kata Mahfud dalam webinar bertema Pilkada dan Konsolidasi Demokrasi Lokal sebagaimana dilaporkan Suara.com pada Sabtu (5/9/2020), lalu.
Mahfud menambahkan di negara manapun juga tidak ada yang melarang anggota keluarga pemegang jabatan ikut mencalonkan diri ke dalam kontestasi pemilu.
"Di mana-mana di seluruh dunia, mana ada orang melarang mencalonkan diri hanya karena kakaknya itu bupati," tukas dia.