Dukung Kampus Merdeka, UI Beri Peluang Luas Bagi Mahasiswa Kembangkan Minat

Jum'at, 02 Oktober 2020 | 14:30 WIB
Dukung Kampus Merdeka, UI Beri Peluang Luas Bagi Mahasiswa Kembangkan Minat
Kampus merdeka Universitas Indonesia. (Dok : Universitas Indonesia).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebagai bentuk mewujudkan Kampus Merdeka yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, Universitas Indonesia (UI) memberikan peluang seluas mungkin bagi mahasiswa untuk mengembangkan minat dan bakat di luar program studi (prodi) mereka.

Salah satu upaya Kampus Merdeka yang ada di UI adalah dengan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengambil mata kuliah lain hingga maksimal 60 SKS di luar prodi mereka.

“Hal tersebut sangat positif, karena mahasiswa bisa mendapatkan wawasan yang cukup untuk memupuk minat dan bakat mereka, sehingga saat menempuh perkuliahan di perguruan tinggi, mereka akan mampu mengembangkan dirinya. Selain itu, ketika memasuki dunia kerja, mahasiswa yang bersangkutan bisa memperoleh lapangan kerja yang sesuai atau mampu membuat lapangan kerja sendiri,” ujar Sekretaris UI, dr. Agustin Kusumayati  M.Sc, Ph.D, kepada Suara.com, Selasa (15/9/2020).

Kampus Merdeka memiliki empat program yang terdiri dari pembukaan program studi baru, sistem akreditasi perguruan tinggi, Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, dan hak belajar tiga semester di luar program studi, yang dinilai dapat menjadi langkah awal yang baik dalam membentuk link and match dalam hubungan antara perguruan tinggi dengan industri.

Baca Juga: Kasus Korupsi Jembatan Bangkinang, KPK Panggil Dosen UI

Pada praktiknya, mahasiswa diberikan keleluasaan untuk mengambil satuan kredit semester (SKS) di luar substansi prodinya. Jumlahnya bisa bervariasi, dengan ketentuan jumlah SKS yang dapat diambil di luar prodinya adalah maksimal 60 SKS. Pengambilan mata kuliah di luar prodi tersebut tentunya dilakukan secara bertahap.

“Kami membuka luas kesempatan mahasiswa UI untuk mengambil mata kuliah di luar prodinya. Namun pada implementasinya dilakukan secara bertahap. Mengingat penyesuaian kurikulum tidak bias dilakukan mendadak. Sebagai contoh, implementasinya bisa saja prodi lain di perguruan tinggi yang lain, misalnya anak UI di (prodi) Kesehatan Masyarakat boleh mengambil mata kuliah yang menunjang di Unair (Universitas Airlangga, Surabaya),” kata Agustin lebih lanjut.

Kegiatan Merdeka Belajar bisa berupa praktik atau magang. Proyek di desa, mengajar di sekolah, atau mengikuti kegiatan belajar keluar negeri, itu juga termasuk Merdeka Belajar.

“Atau dia ikut penelitan riset magang atau melakukan wirausaha. Bisa juga punya penelitian yang independen atau melakukan kegiatan kemanusiaan. Semua itu termasuk dalam kegiatan Merdeka Belajar,” tambahnya.

Untuk sistem kerja sama UI dengan perguruan tinggi lain, Agustin menyatakan, UI memutuskan untuk mensejajarkan diri dan bersikap terbuka dalam level pendidikan secara internasional.

Baca Juga: Kasus Korupsi Jembatan WFC Riau, KPK Periksa Dosen UI

“Dengan adanya kesadaran ini, kami juga sudah menyiapkan kompetisi di kelas internasional. Untuk menghasilkan mahasiswa yang tangguh, kurikulumnya juga harus bagus dan bertaraf internasional. Kita sudah melakukan berbagai upaya untuk program studi kita, agar mampu diakui masyarakat internasional,” ujarnya.

Kampus merdeka Universitas Indonesia. (Dok : Universitas Indonesia).
Kampus merdeka Universitas Indonesia. (Dok : Universitas Indonesia).

Pada kesempatan terpisah, Rektor UI Prof. Ari Kuncoro mengungkapkan penerapan kampus merdeka di UI, yaitu rencana pendirian prodi baru.

“Pandemi COVID-19 juga mendorong UI untuk mencetak sebuah program studi baru yaitu Manajemen Kebencanaan. Kami tengah meramu program studi Manajemen Kebencanaan, yang diharapkan mampu menjawab tantangan di masa depan. Di dalam penanganan bencana, diperlukan kombinasi keilmuan dari semua kompetensi. Mulai dari rumpun ilmu kesehatan, teknik, sosial humaniora, sistem informasi, hingga ekonomi dan manajemen. Solusi yang dibutuhkan tidak bisa lagi terkotak-kotak, melainkan harus lintas dimensi.”

Berbagai Pekerjaan Hilang, Diganti Pekerjaan Baru

Beberapa waktu lalu, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam, mengungkapkan, perkembangan revolusi industri selalu membuat berbagai pekerjaan hilang, yang kemudian akan digantikan oleh pekerjaan-pekerjaan baru yang relevan dengan kondisi yang ada.

Berdasarkan survei dan analisis yang dilakukan McKinsey & Company, dalam sepuluh tahun ke depan, sekitar 23 juta pekerjaan di Indonesia akan digantikan oleh mesin, namun demikian ada peluang 17-46 juta pekerjaan baru muncul dan 10 juta diantaranya belum pernah ada sebelumnya.

“Dalam 10 tahun ke depan, 23 juta pekerjaan akan hilang, lalu muncul 17-46 juta pekerjaan baru, dengan 10 juta diantaranya belum pernah ada sebelumnya. Oleh karena itu, penting untuk kita kaji bersama terkait pembentukan kurikulum yang sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan industri di masa depan,” ujarnya.

Hal ini disampaikannya dalam webinar bertema “Inovasi dan Kebjikan Pendidikan Indonesia Era Revolusi 4.0 dan Tantangan New Normal”, yang diselenggarakan oleh Indonesia Approach (IA) Education, beberapa waktu lalu.

Pemikiran dan pertimbangan inilah yang kemudian mendorong pemerintah untuk melahirkan Konsep Merdeka Belajar yang berdikari, yaitu tidak bergantung pada orang lain dan mampu menentukan masa depannya sendiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI