Suara.com - Sebagai bentuk mewujudkan Kampus Merdeka yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, Universitas Indonesia (UI) memberikan peluang seluas mungkin bagi mahasiswa untuk mengembangkan minat dan bakat di luar program studi (prodi) mereka.
Salah satu upaya Kampus Merdeka yang ada di UI adalah dengan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengambil mata kuliah lain hingga maksimal 60 SKS di luar prodi mereka.
“Hal tersebut sangat positif, karena mahasiswa bisa mendapatkan wawasan yang cukup untuk memupuk minat dan bakat mereka, sehingga saat menempuh perkuliahan di perguruan tinggi, mereka akan mampu mengembangkan dirinya. Selain itu, ketika memasuki dunia kerja, mahasiswa yang bersangkutan bisa memperoleh lapangan kerja yang sesuai atau mampu membuat lapangan kerja sendiri,” ujar Sekretaris UI, dr. Agustin Kusumayati M.Sc, Ph.D, kepada Suara.com, Selasa (15/9/2020).
Kampus Merdeka memiliki empat program yang terdiri dari pembukaan program studi baru, sistem akreditasi perguruan tinggi, Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, dan hak belajar tiga semester di luar program studi, yang dinilai dapat menjadi langkah awal yang baik dalam membentuk link and match dalam hubungan antara perguruan tinggi dengan industri.
Baca Juga: Kasus Korupsi Jembatan Bangkinang, KPK Panggil Dosen UI
Pada praktiknya, mahasiswa diberikan keleluasaan untuk mengambil satuan kredit semester (SKS) di luar substansi prodinya. Jumlahnya bisa bervariasi, dengan ketentuan jumlah SKS yang dapat diambil di luar prodinya adalah maksimal 60 SKS. Pengambilan mata kuliah di luar prodi tersebut tentunya dilakukan secara bertahap.
“Kami membuka luas kesempatan mahasiswa UI untuk mengambil mata kuliah di luar prodinya. Namun pada implementasinya dilakukan secara bertahap. Mengingat penyesuaian kurikulum tidak bias dilakukan mendadak. Sebagai contoh, implementasinya bisa saja prodi lain di perguruan tinggi yang lain, misalnya anak UI di (prodi) Kesehatan Masyarakat boleh mengambil mata kuliah yang menunjang di Unair (Universitas Airlangga, Surabaya),” kata Agustin lebih lanjut.
Kegiatan Merdeka Belajar bisa berupa praktik atau magang. Proyek di desa, mengajar di sekolah, atau mengikuti kegiatan belajar keluar negeri, itu juga termasuk Merdeka Belajar.
“Atau dia ikut penelitan riset magang atau melakukan wirausaha. Bisa juga punya penelitian yang independen atau melakukan kegiatan kemanusiaan. Semua itu termasuk dalam kegiatan Merdeka Belajar,” tambahnya.
Untuk sistem kerja sama UI dengan perguruan tinggi lain, Agustin menyatakan, UI memutuskan untuk mensejajarkan diri dan bersikap terbuka dalam level pendidikan secara internasional.
Baca Juga: Kasus Korupsi Jembatan WFC Riau, KPK Periksa Dosen UI
“Dengan adanya kesadaran ini, kami juga sudah menyiapkan kompetisi di kelas internasional. Untuk menghasilkan mahasiswa yang tangguh, kurikulumnya juga harus bagus dan bertaraf internasional. Kita sudah melakukan berbagai upaya untuk program studi kita, agar mampu diakui masyarakat internasional,” ujarnya.