Bentuk TGPF Kasus Intan Jaya Papua, Pemerintah Tak Libatkan Komnas HAM

Jum'at, 02 Oktober 2020 | 14:01 WIB
Bentuk TGPF Kasus Intan Jaya Papua, Pemerintah Tak Libatkan Komnas HAM
Menkopolhukam Mahfud MD. [Dokumentasi Kemenko Polhukam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

15. Asep Subarkah
Badan Intelijen Negara

16. Eddy Rate Muis
Komandan Pusat Polisi Militer TNI

17. Arif
Direktur Ideologi Politik, Pertahanan, dan
Keamanan, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Kejaksaan Republik Indonesia

18. Edwin Partogi Pasaribu
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI