Dianggap Bagikan Lagu Penistaan Nabi Muhammad, Musisi Ini Terancam Dihukum

Jum'at, 02 Oktober 2020 | 13:30 WIB
Dianggap Bagikan Lagu Penistaan Nabi Muhammad, Musisi Ini Terancam Dihukum
Ilustrasi Memegang Handphone whatsapp (Unsplas/Christian Wiediger)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Penerapan hukuman mati untuk ekspresi artistik atau untuk berbagi lagu di internet merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum hak asasi manusia internasional, serta konstitusi Nigeria," kata Karima Bennoune, pelapor khusus PBB untuk hak budaya.

Negara-negara bagian di Nigeria utara yang mayoritas Muslim menggunakan hukum sekuler dan hukum Syariah, yang tidak berlaku untuk non-Muslim.

Hanya satu dari hukuman mati yang dijatuhkan oleh pengadilan Syariah Nigeria yang telah dilaksanakan sejak diterapkan kembali pada tahun 1999.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI