Suara.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengungkapkan bahwa daerah-daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2020 hanya sedikit yang masuk dalam zona merah Covid-19.
Doni memaparkan berdasarkan data peta zona risiko dari Satgas Covid-19 jumlah daerah Pilkada yang masuk dalam zona merah hanya sebanyak 29 kabupaten/kota.
"ini fenomena yang menarik, kalau kita lihat data per 6 september lalu, ternyata yang ada Pilkada zona merahnya itu berkurang dari 45 kabupaten kota menjadi 29 kabupaten kota," kata Doni dalam webinar Satgas Covid-19 bersama BKKBN, Jumat (2/10/2020).
Sementara, lanjut Doni, daerah yang tidak menyelenggarakan Pilkada justru banyak yang masuk ke dalam zona merah Covid-19.
Baca Juga: PDIP Kaltim Belum Putuskan Nama Pengganti Calon Wali Kota Bontang Adi Darma
"Untuk yang tidak ada pilkada atau non Pilkada zona merahnya malah naik dari 25 ke 33 kabupaten kota, jadi ada juga daerah yang tidak ada pilkada ternyata kasusnya meningkat seperti halnya Aceh dan Jakarta," ucapnya.
Dia berkesimpulan, penyelenggaraan Pilkada tidak akan berpengaruh pada peningkatan kasus jika seluruh pihak bisa menjalankan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) dengan baik.
"Jadi pengalaman kami dalam beberapa minggu terakhir sebenarnya bukan ada atau tidak ada Pilkada, tetapi komitmen seluruh komponen yang ada di daerah untuk sama-sama mengendalikan Covid," imbuh Doni.
Diketahui, total daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak 2020 ada sebanyak 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Penyelenggaraan Pilkada 2020 menjadi kontroversi sebab banyak sektor yang dilarang beroperasi akibat pandemi covid-19 sementara Pilkada yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa tetap digelar.
Baca Juga: Pilkada Ditunda, Anggaran Covid-19 Tidak Akan Cair