Suara.com - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menentang rencana Gubernur Anies Baswedan memasangkan stiker pada rumah yang menjadi tempat isolasi mandiri. Sebab kebijakan ini dinilai malah hanya akan menimbulkan konflik.
Ketua fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan stiker yang tertempel pada rumah warga itu nantinya akan menimbulkan stigma negatif. Tetangga atau warga sekitar malah takut karena menyadari di dekatnya ada pasien corona.
"Gak baik lah. Stiker itu akan membuat stigma negatif," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2020).
Menurut Gembong, tindakan setiap orang dalam menyikapi adanya pasien corona di dekatnya berbeda-beda. Terlebih lagi bagi orang-orang yang berada di daerah perkampungan.
Baca Juga: 15 Standar Minimal Hotel dan Wisma di DKI Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid
Akhirnya karena ada perbedaan pandangan, maka masyarakat sekitar malah berkonflik. Situasi penanganan corona di kawasan itu malah makin parah.
"Pemahaman masyarakat terhadap pandemi covid-19 berbeda-beda, dikhawatirkan kondisi seperti ini akan menimbulkan konfik ditengah-tengah masyarakat," jelasnya.
Ia memang mengakui kawasan padat penduduk dengan rumah kecil berbahaya untuk isolasi mandiri. Namun menurutnya tak perlu sampai ada pemasangan stiker yang malah membuat masyarakat khawatir.
"Sehingga tujuan memutus rantai penyebaran covid19 justru tidak tercapai. Bahasa kampung saya stiker itu mengada-ada aja, ono-ono wae. Ntar diperkampungan malah jadi masalah," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kini sudah mengizinkan pasien positif corona tanpa gejala untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. Namun nantinya bangunan tempat tinggal pasien akan diberikan penanda.
Baca Juga: PDIP Kaltim Belum Putuskan Nama Pengganti Calon Wali Kota Bontang Adi Darma
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan nantinya rumah yang menjadi tempat isolasi mandiri akan dipasangi stiker. Kebijakan ini bertujuan agar petugas mengetahui mana yang menjadi rumah pasien.
Pasalnya, ketika isolasi mandiri, petugas dari jajaran Lurah setempat hingga tingkat RT akan memantau kondisi orang itu. Dengan adanya stiker ini, maka petugas jadi bisa terbantu.
"Ya kan harus diberi tanda, supaya orang yang bertugas mengerti," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta Kamis (1/10/2020).