Suara.com - Polisi telah mengungkap kasus foto kolase Wakil Presiden Maruf Amin yang disandingkan dengan bintang porno asal Jepang Shigeo Tokuda atau Kakek Sugiono yang sempat viral di media sosial.
Penyebar foto editan Wapres Maruf-Kakek Sugiono itu ternyata Sulaiman Marpaung (37) yang tak lain adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sekaligus Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) di tingkat kecamatan.
Terungkapnya kasus ini, beredar foto penangkapan Sulaiman di kalangan wartawan.
Berdasarkan foto yang diterima Suara.com, Jumat (2/10/2020), lelaki berbaju oranye itu yang merupakan Sulaiman sedang diinterogasi sejumlah polisi yang mengenakan pakaian preman.

Penangkapan itu dilakukan langsung Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri di Tanjung Balai Asahan, Sumatra Utara.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan bahwa Sulaiman merupakan pemilik akun Facebook Oliver Leaman S.
Akun tersebut lah yang mengunggah foto kolase Maruf Amin dengan kakek Sugiono.
"Pada hari Jumat tanggal 02 Oktober 2020 telah dilakukan penangkapan terhadap pemilik akun Facebook Oliver Leaman S, atas nama SM," kata Argo kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).
Argo menjelaskan bahwa Sulaiman ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Jalan Lobe Daud LL VI, Kelurahan Kramatkubah, Kecamatan Sei Tualangraso, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
Baca Juga: Oknum MUI Unggah Kolase Ma'aruf-'Kakek Sugiono': Harus Segera Ditangkap!
Adapun, penangkapan tersebut dilakukan berdasar Laporan Polisi Nomor: LP/B/0561/IX/2020/Bareskrim, tanggal 30 September 2020.