Sebar Foto Maruf Amin-Kakek Sugiono, Begini Tampang Sulaiman saat Ditangkap

Jum'at, 02 Oktober 2020 | 11:49 WIB
Sebar Foto Maruf Amin-Kakek Sugiono, Begini Tampang Sulaiman saat Ditangkap
Sulaiman Marpaung, pelaku pengunggah foto Wapres Maruf Amin dengan bintang porno jepang ketika ditangkap aparat polisi. (istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi telah mengungkap kasus foto kolase Wakil Presiden Maruf Amin yang disandingkan dengan bintang porno asal Jepang Shigeo Tokuda atau Kakek Sugiono yang sempat viral di media sosial.

Penyebar foto editan Wapres Maruf-Kakek Sugiono itu ternyata Sulaiman Marpaung (37) yang tak lain adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sekaligus Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) di tingkat kecamatan.

Terungkapnya kasus ini, beredar foto penangkapan Sulaiman di kalangan wartawan. 

Berdasarkan foto yang diterima Suara.com, Jumat (2/10/2020), lelaki berbaju oranye itu yang merupakan Sulaiman sedang diinterogasi sejumlah polisi yang mengenakan pakaian preman. 

Baca Juga: Oknum MUI Unggah Kolase Ma'aruf-'Kakek Sugiono': Harus Segera Ditangkap!

Sulaiman Marpaung (baju oranye) pelaku pengunggah foto Wapres Maruf Amin dengan bintang porno jepang ketika ditangkap aparat polisi. (istimewa)
Sulaiman Marpaung (baju oranye) pelaku pengunggah foto Wapres Maruf Amin dengan bintang porno jepang ketika ditangkap aparat polisi. (istimewa)

Penangkapan itu dilakukan langsung Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri di Tanjung Balai Asahan, Sumatra Utara.

Sulaiman Marpaung (baju oranye) pelaku pengunggah foto Wapres Maruf Amin dengan bintang porno jepang saat ditangkap aparat kepolisian. (istimewa).
Sulaiman Marpaung (baju oranye) pelaku pengunggah foto Wapres Maruf Amin dengan bintang porno jepang saat ditangkap aparat kepolisian. (istimewa).

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan bahwa Sulaiman merupakan pemilik akun Facebook Oliver Leaman S.

Akun tersebut lah yang mengunggah foto kolase Maruf Amin dengan kakek Sugiono.

"Pada hari Jumat tanggal 02 Oktober 2020 telah dilakukan penangkapan terhadap pemilik akun Facebook Oliver Leaman S, atas nama SM," kata Argo kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).

Argo menjelaskan bahwa Sulaiman ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Jalan Lobe Daud LL VI, Kelurahan Kramatkubah, Kecamatan Sei Tualangraso, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

Baca Juga: Fakta Baru Ketua MUI Pasang Foto Maruf Amin dengan Bintang Porno Jepang

Adapun, penangkapan tersebut dilakukan berdasar Laporan Polisi Nomor: LP/B/0561/IX/2020/Bareskrim, tanggal 30 September 2020.

"Persangkaan pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) dan pasal 27 ayat (3) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," ujarnya.

Diketahui, unggahan akun Facebook yang mengkolasekan foto Wakil Presiden Maaruf Amin bersama kakek Sugiono terus bergulir.

"Iya benar, yang bersangkutan adalah ketua MUI tingkat kecamatan di Kota Tanjungbalai," kata Sekretaris MUI Kota Tanjungbalai, Abdul Rahim saat dikonfirmasi SuaraSumut.id melalui sambungan telepon, Kamis (1/10/2020).

Abdul Rahim mengatakan, kasus unggahan foto Maruf Amin di Facebook milik SM menjadi polemik dan mencuat ke publik.

Ia mengaku, Pihak GP Ansor dan NU telah memanggil dalam rangka Tabayyun. Dari pertemuan tersebut, SM mengakui perbuatannya dan menulis pernyataan permintaan maaf kepada GP Ansor dan NU se-Indonesia.

"Artinya sudah tabayyun waktu itu, nah ini gak tahu bisa mencuat. Tapi kami MUI Tanjungbalai sangat kecewa dengan apa yang dilakukan SM," ujarnya.

Pihak MUI Kota Tanjung Balai belum melakukan pemanggilan secara organisasi karena masih menunggu hasil keputusan.

Secara pribadi, Abdul Rahim sudah memanggil SM untuk dimintai penjelasan terkait postingan tersebut.

"Kalau nanti keputusannya adalah memanggil yang bersangkutan, ya kita panggil. Tapi itu tergantung hasil rapat. Kalau pribadi saya sudah panggil, gak ada penjelasan apa alasan dia memposting, hanya tinggal penyesalan aja yang diucapkan (SM)," ungkapnya.

Secara organisasi MUI Kota Tanjung Balai sangat menyesalkan peristiwa tersebut. Apalagi, kata Abdul, Wapres Ma'ruf Amin secara defacto masih sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pihaknya berharap agar peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bersama dan yang bersangkutan dapat berbenah diri.

"Semoga ini menjadi pembelajaran bersama, yang bersangkutan bisa memperbaiki diri, mungkin khilaf. Ya khilaf dan salah kan memang tempatnya manusia," harapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI