KPK: Bank Daerah Menjadi Titik Rawan Korupsi Saat Pilkada Serentak 2020

Jum'at, 02 Oktober 2020 | 11:44 WIB
KPK: Bank Daerah Menjadi Titik Rawan Korupsi Saat Pilkada Serentak 2020
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, (Suara.com/Welly)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk itu, Alex meminta dibuatkan regulasi tegas yang melarang pegawai menerima sesuatu. Selain itu, BPD dapat menggunakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN sebagai sarana untuk memonitor secara dini adanya penyimpangan pegawai.

Sementara itu, Ketua Umum Asbanda Supriyatno, menyatakan pihaknya telah menerapkan praktik prudential banking l dengan melakukan penguatan integritas kepada BPD se-Indonesia kerja sama sama KPK.

“Antara lain dalam menyiapkan sistem dan kebijakan terkait LHKPN, pengendalian gratifikasi, implementasi dan revitalisasi whistleblowing system yang dapat digunakan oleh BPD seluruh Indonesia, sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan oleh pejabat di lingkungan BPD,” tutup Supriyanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI