Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal MUI ustaz Tengku Zulkarnain berkomentar soal pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Purn Moeldoko terkait Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Tengku Zul mempertanyakan apa yang membuat Moeldoko merasa ada stabilitas politik yang terganggu.
Kendati Moeldoko menyatakan tak melarang kepentingan berkumpul dan membentuk gagasan, namun ia mengatakan jika nantinya ada kepentingan yang berpotensi menggangu stabilitas politik, maka ia memperingatkan akan risikonya.
Pernyataan itulah yang membuat Tengku Zul terusik untuk berkomentar. Ia bahkan menyebut apakah Moeldoko berani mencabut hak mengeluarkan pendapat yang dijamin UUD 1945.
Baca Juga: Dipimpin Gatot Nurmantyo, KAMI Dukung Buruh Mogok Nasional
"Stabilitas yang diganggu apa dan bagaimana? Kalau berkumpul mengeluarkan pendapat dan mengkritik itu dijamin UUD 1945 Pasal 28. Kalau Pasal 28 itu dianggap berpotensi mengganggu, ya cabut saja. Biar seperti Korea Utara sekalian. Berani cabut?" tulis Tengku Zul dikutip Suara.com, Kamis (1/10/2020).
Sebelumnya Moeldoko mengungkapkan pendapatnya ketika disinggung soal padanya gerakan KAMI.
Mengutip Antara, Moeldoko mengungkapkan ihwal adanya sejumlah gagasan-gagasan yang disampaikan KAMI membuat suhu politik memanas, menurutnya dinamika politik selalu berkembang.
"Mereka itu bentuknya hanya sekumpulan kepentingan, silakan saja, tidak ada yang melarang. Kalau gagasannya bagus, kita ambil. Tetapi kalau arahnya memaksakan kepentingan, akan ada perhitungannya," ujar Moeldoko dalam catatan wawancara refleksi Hari Kesaktian Pancasila yang diterima di Jakarta, Kamis (1/10/2020).
Dia menekankan sepanjang gagasan itu hanya bagian dari demokrasi, maka dipersilakan. Namun dia mengingatkan agar gagasan yang dikemukakan tidak berupaya mengganggu stabilitas politik.
Baca Juga: Moeldoko Sebut Purnawirawan Bisa Berubah Jika Sudah Memiliki Kepentingan
"Jangan coba-coba mengganggu stabilitas politik. Kalau bentuknya sudah mengganggu stabilitas politik, semua ada risikonya. Negara punya kalkulasi dalam menempatkan demokrasi dan stabilitas," tegasnya.
Mantan Panglima TNI itu memandang kegaduhan yang terjadi saat ini masih biasa saja. Sehingga tidak perlu ada yang harus direspons berlebihan.
"Kalkulasinya sekarang sih masih biasa saja. Tidak ada yang perlu direspon berlebihan. Tetapi manakala itu sudah bersinggungan dengan stabilitas dan mulai mengganggu, saya ingatkan kembali negara punya kalkulasi. Untuk itu ada hitung-hitungannya," tutur dia.