“Saya menduga pelaku termakan isu hoaks dari media sosial,” kata Zainut.
“Mari, siapapun kita, untuk membiasakan klarifikasi atau tabayyun setiap mendapat informasi, apalagi dari media sosial. Sehingga, kita terjaga dari emosi dan tumbuhnya kebencian kepada seseorang atas informasi yang belum tentu terbukti kebenarannya,” Zainut menambahkan.
Terkait sanksi terhadap SM, Zainut menyerahkan hal tersebut pada aparat.
“Mereka yang berbuat harus bertanggung jawab. Ketika bersalah, harus berhadapan dengan hukum. Kita semua sama di hadapan hukum,” kata dia.