Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan hingga saat ini harga swab test masih belum bisa dikendalikan untuk menjangkau kantong masyarakat yang melakukan pemeriksaan secara mandiri ke rumah sakit.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan pihaknya masih mengkaji usulan harga Rp439 ribu hingga Rp797 ribu yang direkomendasikan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP.
"Jadi harga swab berkisar antara Rp439 ribu sampai Rp797 ribu tersebut masih dikaji terus oleh pemerintah, karena kami ingin memastikan bahwa harga swab tersebut betul-betul dapat terjangkau oleh masyarakat yang membutuhkan," kata Wiku dalam konferensi pers dari Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2020).
Dia mengakui adanya kemungkinan rumah sakit yang mengambil untung dari swab test tersebut sesuai dengan kualitas pelayanan yang diberikan saat melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Sepekan Lewat, Polisi Belum Tangkap Penyerang Tenaga Kesehatan di Tegal
"Tentunya pasti mengambil untung juga pasti harus dilakukan tapi dalam jumlah yang terbatas karena ini adalah masa pandemi," jelasnya.
Oleh sebab itu, Wiku berjanji akan segera mengumumkan standar harga swab test jika pemerintah sudah mengambil keputusan.
Diketahui kondisi saat ini harga tes PCR di berbagai fasilitas kesehatan masih bervariasi satu dengan lainnya, variasi harga tersebut disebabkan keterbatasan stok reagen.
Sementara untuk harga rapid test antibodi, pemerintah sudah menetapkan harga maksimal sebesar Rp 150 ribu untuk satu kali test.
Baca Juga: Dampak Pandemi, Bos Travel Alih Usaha Jadi Tukang Jus