Purnawirawan PPKN Berkerumun Tak Berizin, Pangdam Jaya Belum Berikan Sanksi

Kamis, 01 Oktober 2020 | 18:47 WIB
Purnawirawan PPKN Berkerumun Tak Berizin, Pangdam Jaya Belum Berikan Sanksi
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat menyampaikan pernyataan kepada wartawan di Markas Kodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (1/10/2020). [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Purnawirawan Pengawal Kedaulatan Negara (PPKN) melakukan tabur bunga yang menimbulkan kerumunan massa di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/9/2020) kemarin. Acara tersebut juga tidak mendapatkan izin.

Terkait itu, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan pihaknya belum memberikan sanksi.

Dudung mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan senior beserta kapolda untuk membicarakan soal kerumunan massa yang ditimbulkan oleh 150 Purnawirawan PPKN.

"Untuk sementara sampai saat ini belum ada sanksi, kami hargai itu," kata Dudung saat konferensi pers di Makodam Jaya, Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (1/10/2020).

Sebagai informasi, di tengah-tengah 150 Purnawirawan PPKN itu terdapat pihak yang mendeklarasikan dukungan terhadap Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), organisasi yang melibatkan Gatot Nurmantyo.

Dudung juga masih berbaik sangka kalau tidak semua purnawirawan bakal melakukan itu.

"Nanti akan kita komunikasikan dengan para senior-senior purnawirawan, semoga paham tentang tugas-tugas kami di sini, sehingga tidak hanya mendengar sepihak begitu saja dan kemudian diuntungkan oleh pihak-pihak tertentu," ungkap Dudung.

Tak Berizin

Tabur bunga yang dilakukan Purnawirawan Pengawal Kedaulatan Negara (PPKN) di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020) ternyata tidak memiliki izin. Prosesi tabur bunga itu juga justru berakhir ricuh yang disebabkan bentrok dengan massa demonstrasi.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan bahwa Purnawirawan PPKN sebelumnya sudah membuat surat izin untuk melaksanakan prosesi ziarah dan diberikan kepada Kementerian Sosial (Kemensos). Namun Kemensos tidak memberikan izin dengan alasan situasinya sedang pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kronologi Kericuhan Acara Tabur Bunga di TMP Kalibata Jaksel

"Namun dari Kemensos tidak diizinkan dengan alasan karena Covid-19," kata Dudung saat konferensi pers di Makodam Jaya, Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (1/10/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI