Suara.com - Seorang perempuan tak terima suaminya dinikahkan dengan wanita lain. Ia pun mematahkan tangan sang penghulu yang menikahkan suaminya.
F (30) warga Kampung Batri, Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulsel emosi begitu tahu suaminya, menikah lagi tanpa sepengetahuannya. Ia kemudian mendatangi Asgan yang menjadi penghulu pernikahan itu pada Selasa (22/9/2020).
Berbekal kayu balok, F memukul Asgan saat sedang menjadi imam jemaah salat dzuhur.
Saat bertemu, Asgan pun tak menampik kabar tersebut. Bahkan, dia mengakui, jika yang menikahkan suaminya itu merupakan dirinya sendiri.
Baca Juga: Viral Pernikahan Lurah di Sulsel, Gelar Pesta Dua Malam Berturut-turut
Berbekal pengakuan Asgan, F kemudian mencari kepala desa untuk mendapatkan solusi terkait persoalan. Namun tak membuahkan hasil.
Ia pun kembali mencari Asgan, namun kali ini F membawa kayu balok-balok dalam keadaan emosi.
Saat mengetahui Asgan berada di dalam masjid, tanpa pikir panjang F langsung menganiayanya.
Asgan pun dipukul menggunakan kayu balok saat masih memimpin Salat Zuhur.
"Sementara lagi Salat Zuhur dipukul, rakaat pertama. Pas lagi sujud pertama dihantam pakai balok punggungnya," kata dia.
Baca Juga: Nelayan Kodingareng: Kenapa Pak Gubernur Tidak Minta Persetujuan Nelayan?
"Hantaman kedua itu arah ke kepala. Tapi imamnya sempat tangkis. Akhirnya tangannya yang patah. Jari manisnya yang patah," kata Suharman.
Korban yang tak terima perlakuan pelaku, kemudian melapor ke polisi. Sebab itu, F pun ditangkap saat berada di rumahnya pada Rabu (23/9/2020).
"Kemarin kita tangkap, setelah melapor ini korban terus kita pergi jemput pelakunya di rumahnya. Kebetukan diamankan sama keluarganya," katanya.
Hingga kini F pun masih berada di Polsek Duampanua untuk menjalani proses lebih lanjut.