Gelar Perkara Kebakaran Gedung Kejagung, Polri Belum Tetapkan Tersangka

Kamis, 01 Oktober 2020 | 15:36 WIB
Gelar Perkara Kebakaran Gedung Kejagung, Polri Belum Tetapkan Tersangka
Dua orang warga melihat gedung utama Kejaksaan Agung RI yang habis terbakar di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Minggu (23/8). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Selanjutnya melakukan ekspose gelar perkara dengan Jaksa Peneliti (P16)," ujarnya.

Dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI berdasar catatan suara.com sejauh ini penyidik telah memeriksa 54 saksi dan ahli. Beberapa saksi yang telah diperiksa diantaranya pihak internal Kejaksaan Agung RI, pekerja proyek, hingga petugas cleaning servis.

Sedangkan, sejumlah ahli yang telah diperiksa diantaranya ahli kebakaran, ahli Puslabfor, ahli bangunan, hingga ahli hukum pidana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI