Bawa Isu Pelanggaran HAM Papua ke PBB, Mahfud: Negara Vanuatu Mengada-ada

Kamis, 01 Oktober 2020 | 15:20 WIB
Bawa Isu Pelanggaran HAM Papua ke PBB, Mahfud: Negara Vanuatu Mengada-ada
Menkopolhukam Mahfud MD. [Dokumentasi Kemenko Polhukam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menganggap Negara Republik Vanuatu hanya mengada-ngada ketika menyinggung pelanggaran HAM di Papua. Sebab, Mahfud menilai negara tersebut bukan mewakili pulau Cenderawasih.

Vanuatu menyerang Indonesia dalam sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PSBB). Isu yang dibawa ialah soal pelanggaran HAM yang terjadi di timur Indonesia.

"Bagi Indonesia, Vanuatu itu mengada-ada. Dia itu kan bukan orang Papua. Vanuatu bukan rakyat, tidak mewakili rakyat Papua karena Papua adalah Indonesia. Indonesia adalah Papua, itu saja," kata Mahfud melalui virtual, Kamis (1/10/2020).

Mahfud menceritakan bahwa sejak 2016 sudah ada beragam gugatan yang dilayangkan terkait hubungan Indonesia dengan Papua. Mulai dari tujuh negara kemudian sampai akhirnya tersisa Vanuatu yang masih gencar melayangkan serangan.

Baca Juga: Banyak Korban Berguguran, Mahfud MD Sebut Kondisi Intan Jaya Mulai Kondusif

Di sisi lain, Mahfud tidak mempermasalahkan apabila ada yang melakukan penyelidikan terhadap sejumlah persoalan di Papua. Ia menegaskan bahwa pelanggaran HAM di Papua seringkali dilakukan oleh kelompok separatis.

"Silakan. Di sana apa namanya lakukan perlindungan HAM lakukan penyelidikan-penyelidikan nanti kita gunakan lalu ambil keputusan atau sikap sebagai sebuah negara, institusi," pungkasnya.

Sebelumnya, Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman menuduh Indonesia melakukan pelanggaran HAM di Papua, dan masih berlanjut hingga saat ini.

Menurut dia, dugaan pelanggaran HAM di Papua menjadi perhatian khusus negara-negara Pasifik yang menyeru agar Indonesia mengizinkan Dewan HAM PBB mengunjungi Papua.

Namun, kata Loughman, seruan itu tidak direspons oleh Pemerintah Indonesia.

Baca Juga: TNI Diduga Bunuh Pendeta Yeremia, Mahfud: Keluarga Larang Jenazah Diperiksa

“Saya meminta pemerintah Indonesia untuk merespons seruan pemimpin Pasifik,” ujar dia.

Tahun lalu, Vanuatu juga menuding Indonesia tak memberi izin kepada Dewan HAM PBB untuk berkunjung ke Papua.

"Kami prihatin atas Pemerintah Indonesia yang menunda pemberian konfirmasi waktu untuk Komisioner HAM untuk mengunjungi Papua," kata Wakil Tetap Vanuatu untuk PBB Sumbue Antas pada 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI