CEK FAKTA: Benarkah Peserta BPJS Kesehatan Dapat BLT Sebesar Rp 4 Juta?

Kamis, 01 Oktober 2020 | 13:46 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Peserta BPJS Kesehatan Dapat BLT Sebesar Rp 4 Juta?
Peserta BPJS Kesehatan dapat BLT Rp 4 juta (Turnbackhoax.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar narasi yang menyebutkan peserta BPJS Kesehatan dapat BLT Rp 4 juta. Dana tersebut telah dicairkan sejak Januari 2020 lalu.

Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Mak Dziyan Rayyan.

Dalam narasi tersebut disebutka, peserta yang hendak mengajukan BLT diminta untuk melengkapi persyaratan yang ada.

Berikut isi narasi unggahannya:

"Beruntung nya yg ikut BPJS…

BANTUAN TAHUN BARU UNTUK KELUARGA ANGGOTA BPJS… !

Sesuai dengan Kepres No. 3/Kepres/RI/X/2019, bahwa semua keluarga yang sudah mempunyai Kartu BPJS, akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp. 4.000.000,- per Kartu Keluarga (KK).

SYARAT2:
1. Foto Copy KK
2. Foto Copy Kartu BPJS
3. Foto Copy KTP Kepala Keluarga
4. Masing-masing rangkap 2

Dana sudah dapat dicairkan langsung mulai January 2020, dengan membawa syarat tersebut ke Bank BUMN (MANDIRI, BRI, BNI)

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Hotman Paris Minta Keluarga Cendana Berhati-hati?

Hal ini merupakan komitmen terbaru dari Menteri Keuangan RI & Menteri Kesehatan RI, diperkuat pidato Presiden RI di depan semua Kepala Daerah Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI