Suara.com - Indonesia disebut sebagai salah satu negara dengan pembangunan infrastuktur urban yang baik, berhasil dalam kebijakan penanggulangan kemiskinan dan mampu mengurangi rasio angka kemiskinan.
Prestasi itu dikemukakan oleh negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI/OIC), yang termuat dalam salah satu butir laporan penelitian berjudul “Urban Poverty in Islamic Countries ”.
Laporan ini disampaikan dalam Rapat Badan Koordinasi Komite Tetap Kerjasama Ekonomi dan Komersial OKI (COMCEC) ke-15 dan Kelompok Kerja Penanggulangan Kemiskinan (Poverty Alleviation Working Group/PAWG), yang digelar secara virtual, dengan tema “Urban Poverty in the OIC Member Countries, Selasa (29/9/2020).
“Laporan menyebutkan posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan pembangunan infrastuktur urban yang baik, berhasil dalam kebijakan penanggulangan kemiskinan serta dalam pengurangan rasio angka kemiskinan,” demikian ujar pejabat Kepala Biro Perencanaan Kementerian Sosial (Kemensos), Adhy Karyono, selaku Focal Point Indonesia untuk COMCEC PAWG dan perwakilan Ditjen Penanganan Fakir Miskin.
Baca Juga: Anggaran Kemensos 2021 Ditujukan bagi Berbagai Upaya Perlindungan Sosial
Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara menyatakan, delegasi RI mendukung rekomensasi laporan hasil riset tim peneliti COMCEC tentang urban poverty di negara-negara Islam.
“Beberapa isu kebijakan dan rekomendasi terkait pembangunan di daerah slum urban relevan dengan kondisi di Indonesia,” katanya, di Jakarta, Kamis (1/10/2020).
“Isu juga relevan dalam penciptaan lapangan kerja serta pentingnya melakukan pendataan dan pengukuran kondisi sosial ekonomi rumah tangga miskin yang tinggal di wilayah urban,” tambahnya.
Secara umun, delegasi Indonesia menyampaikan strategi penanggulangan kemiskinan dengan berbagai instrumen, termasuk melalui skema bantuan tunai bersyarat sebagaimana terus didorong Kemensos.
“Pertemuan fokus menyoroti kebijakan intervensi untuk negara-negara OKI dan mengidentifikasi satu rekomendasi kebijakan yang bisa dilaksanakan untuk mengurangi kemiskinan perkotaan sejalan dengan New Urban Agenda (SDG-11),” tambah Adhy.
Baca Juga: Warga Cianjur Terima Bansos Beras Plastik, DPR Desak Kemensos Turun Tangan
Pemerintah menyusun strategi percepatan penanganan kemiskinan, diantaranya melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dengan berbagai bantuan sosial, angka kemiskinan sempat menurun hingga menyentuh level 9,22 persen, menurut hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS), September 2019.
Langkah-langkah Kemensos ini terekam dalam riset yang dilakukan oleh tim peneliti COMCEC. Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan negara anggota OKI yang tergabung dalam PAWG membahas laporan penelitian berjudul “Urban Poverty in Islamic Countries", yang disiapkan Prof Semih TÜMEN sebagai konsultan untuk COMCEC.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ministry of Family, Labour, and Social Services Turkey, Ahmad Hafiz Abdul Aziz, (Financial Sector Specialist) dan Kenneth SIMLER (Senior Economist) World Bank Group Global Knowledge and Research Hub in Malaysia.
Di sesi pembahasan kebijakan telah dihasilkan sejumlah rekomendasi, yaitu pertama, mengembangkan strategi perencanaan kota yang komprehensif dan efektif, terutama yang fokus pada pengelolaan permukiman kumuh yang lebih baik, untuk mencegah pertumbuhan permukiman kumuh yang tidak terkendali dan pembentukan permukiman kumuh baru, dan meningkatkan akses penduduk kumuh ke layanan dasar seperti pendidikan dan layanan kesehatan melalui investasi strategis.
Kedua, merancang kebijakan pasar tenaga kerja lokal yang efektif, yang akan membantu mengatasi masalah informalitas dan menciptakan pekerjaan yang lebih banyak dan lebih baik. Ketiga, mengaktifkan alat keuangan sosial Islam dan secara sistematis mengintegrasikannya ke dalam kotak alat kebijakan kemiskinan perkotaan umum.
Keempat, meningkatkan kapasitas tata kelola kota dan memperkuat ketahanan terhadap guncangan, misalnya pandemi Covid-19. Kelima, mengkonseptualisasikan kemiskinan perkotaan dan mengembangkan/ meningkatkan pengumpulan data dan praktik pengukuran untuk mencapai pembuatan kebijakan berbasis bukti.