BPIP: Jika Isu PKI Bangkit Lagi Benar Ada Harus Diproses Hukum

Kamis, 01 Oktober 2020 | 11:03 WIB
BPIP: Jika Isu PKI Bangkit Lagi Benar Ada Harus Diproses Hukum
Budayawan Antonius Benny Susetyo, di auditorium kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jalan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017). [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo mengatakan Hari Kesaktian Pancasila diharapkan menjadi momentum aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan Publik.

Sehingga kata Benny tujuan-tujuan negara yang sudah merdeka sejak 1945 ini mencapai kesejahteraan.

"Peringatan kesaktian Pancasila sebagai momentum bangsa ini mengaktualisasikan Pancasila dalam kebijakan publik agar tujuan kita merdeka mencapai kesejahteraan," ujar Benny Susetyo, Kamis (1/10/2020).

Benny menuturkan orientasi pengambil kebijakan harus mengutamakan Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan.

Baca Juga: SMRC: Warga Percaya Isu PKI Cuma 10 Persen, Tak Pernah Dengar Lebih Banyak

"Orientasi pengambil kebijakan juga harus mengarusutamakan rasa Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan", ucap dia.

Tak hanya itu, Benny mendorong elite politik bersikap dewasa dalam hal menyikapi isu-isu tentang redikalisme, terorisme dan komunisme yang masih berkembang.

Karena bangsa Indonesia harus fokus bergotong royong, bersatu menghadapi pandemi Covid-19.

"Ke depan dibutuhkan bangsa ini keluar dari masa lalu dan berani melakukan rekonsiliasi sesama anak bangsa," tuturnya.

Benny menegaskan larangan terhadap komunisme dan leninisme dalam TAP MPRS masih berlaku.  Namun kata dia, jika ada pihak yang mengetahui kebangkitan komunisme, untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib.

Baca Juga: Survei Terbaru: 37 Juta Warga Indonesia Percaya PKI Akan Bangkit

"Larangan-larangan komunisme jelas berlaku dalam TAP MPRS, maka jika ada (PKI bangkit lagi) harus diproses dalam ranah hukum," kata Benny.

Benny juga mengimbau semua elemen bangsa tidak memperuncing perbedaan sejarah namun fokus perkuat ideologi Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta tekat bulat menjaga NKRI untuk kemajuan bangsa.

"Semua perbedaan pendapat dan persepsi anak-anak bangsa telah menyepakati. Kemudian konsesus itu sifatnya final dan tidak surut dilekang waktu, ataupun menghadapi tantangan dan gangguan apapun," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI