Suara.com - Terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari membantah telah membuat action plan pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait Djoko Tjandra. Hal itu ia sampaikan dalam sebuah surat saat hadiri sidang dengan agenda eksepsi di Pengadilan Tipikor, Rabu (30/9/2020).
Dalam surat tersebut juga Pinangki meminta maaf pada mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali dan Jaksa Agung Burhanuddin karena nama mereka terseret dalam dakwaan.
Menanggapi hal itu, Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, mengatakan, bahwa Pinangki bisa saja mengeluarkan pernyataan membantah soal action plan.
Akan tetapi, kata Febrie, pihaknya mempunyai alat bukti yang menyatakan Pinangki membawa action plan pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait Djoko Tjandra.
Baca Juga: Nama ST Burhanuddin dan Hatta Ali, Jaksa Pinangki: Ada Yang Memanfaatkan
"Saya bilang tadi terdakwa pasti mungkin bisa saja ngomong begitu, tapi alat bukti kita tahu bahwa yang bawa Pinangki di sana," kata Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2020).
Febrie mengatakan, apa yang disampaikan Pinangki memang perlu diuji kesesuaiannya dengan alat bukti yang dipegang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kan kita pegang disitu. Yang jelas kita keyakinan yang kita sangkakan alat bukti kita pasti sudah kuat lah," tuturnya.
Adapun diketahui, surat tersebut dituliskan secara langsung oleh Pinangki dan diberikan saat menghadiri persidangan. Ia tidak berkomentar lebih jauh soal surat tersebut.
Berikut ini isi surat permohonan maaf dari terdakwa Pinangki:
Baca Juga: Nama Ikut Terseret, Pinangki Tulis Surat Maaf ke Jaksa Agung, Isinya Begini
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, saya tegaskan sangat menyesal terkait adanya nama-nama yang terbawa atau disebut selama ini.
Saya tidak pernah sekalipun menyebut nama-nama tersebut dalam pemeriksaan karena memang saya tidak pernah mengetahui action plan. Apalagi lagi membuat action plan tersebut.
Namun saya meminta maaf kepada Bapak Hatta Ali dan Bapak Burhanudin yang namanya disebut sebut dalam permasalahan hukum yang saya hadapi.
Waalaikumsalam WR. WB.
(Pinangki)