Minta Jokowi Mundur, PN Jaksel Siang Ini Gelar Sidang Kasus Ruslan Buton

Kamis, 01 Oktober 2020 | 10:54 WIB
Minta Jokowi Mundur, PN Jaksel Siang Ini Gelar Sidang Kasus Ruslan Buton
Ruslan Buton (kiri) menjalani sidang secara virtual, Kamis (3/9/2020). (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus penyebaran informasi hoaks dan ujaran kebencian atas terdakwa Panglima Serdadu eks Trimatra, Ruslan Buton, Kamis (1/10/2020).

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu akan berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB.

"Betul, hari ini agendanya seperti itu," ungkap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno, Kamis pagi.

Dalam sidang pada Kamis pekan lalu, Aulia Fahmi selalu sosok yang melaporkan Ruslan dihadirkan sebagai saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar Aulia soal isi surat terbuka yang dibuat oleh Ruslan Buton yang meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur dari jabatannya.

Menurut Aulia, isi surat yang dibacakan Ruslan dalam bentuk rekaman suara itu berpotensi menimbulkan kegaduhan.

"Ada pro-kontra di medsos, antar warga negara yang berbeda saling membenci," ungkap Aulia menjawab pertanyaan jaksa.

Aulia turut membeberkan alasan mengapa dirinya melaporkan Ruslan Buton ke Bareskrim Polri terkait isi surat terbuka itu.

Bagi dia, apa yang disampaikan oleh Ruslan mengandung ujaran kebencian serta pemberitaan bohong alias hoaks.

Baca Juga: Istri Meninggal di Bandung, Ruslan Buton Diizinkan Keluar Bui 4 Hari

Dengan demikian, Aulia yang juga anggota dari Cyber Indonesia berpendapat jika konten yang dibuat Ruslan akan menjadi liar. Jika dibiarkan, akan terjadi pergolakan besar di tengah masyarakat Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI