Suara.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi memandang penilaian Profesor Australian National University Greg Fealy bahwa pemerintah Indonesia tidak ramah terhadap keberagaman dan represif terhadap kaum Islamis, keliru.
Fealy mendasarkan penilaianya setelah melihat penerbitan berbagai aturan diskriminatif di lembaga milik negara. Dia mencontohkan, larangan cadar dan cingkrang bagi aparatur sipil negara serta adanya beberapa Islamis yang disingkirkan dari posisi strategis atau promosinya ditolak.
“Penggunaan istilah Islamis oleh Greg Fealy keliru atau kurang tepat. Apalagi mencontohkannya dengan celana cingkrang dan cadar. Pemerintah mendukung penuh segala bentuk aktivitas umat beragama yang mengarah pada penguatan pemahaman, pengamalan, dan penghayatan nilai-nilai agamanya. Tidak hanya Islam, tapi semua agama,” kata Zainut di Jakarta dalam situs Kementerian Agama.
Indonesia, kata Zainut, bukan negara agama, juga bukan negara sekuler. Indonesia negara yang masyarakatnya dikenal sangat religius. Karenanya, nilai dan ekspresi keberagamaan sangat mewarnai relasi antara agama dan negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca Juga: Profesor Greg Fealy: Pemerintahan Jokowi Represif Terhadap Kaum Islamis
“Hal itu tidak mungkin dibatasi, apalagi diingkari dan direpresi,” kata dia.
“Upaya meningkatkan kehidupan keagamaan justru terus dilakukan oleh negara melalui Kementerian Agama yang bersinergi dengan ormas, majelis, dan lembaga keagamaan,” Zainut menambahkan.
Zainut mengatakan di era globalisasi, Indonesia dan juga negara lainnya, menghadapi tantangan infiltrasi paham transnasional, baik dalam bentuk liberalisme, sekularisme, maupun ekstrimisme. Infiltrasi nilai-nilai yang berpotensi merusak tatanan kemasyarakan Indonesia yang religius inilah yang perlu diantisipasi. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah penguatan toleransi dan pengarusutamaan moderasi beragama.
“Jadi bukan Islamisme. Yang kita mitigasi dan antisipasi adalah berkembangnya paham dengan tiga karakter, yaitu: Anti Pancasila dan NKRI, ekstrem dan anarkis sehingga sampai menistakan nilai-nilai kemanusiaan, serta intoleran, terjebak pada klaim kebenaran dan fanatisme kelompok,” kata Zainut.
“Pendekatan yang dilakukan Pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan. Penilaian Greg Fearly terkait tindakan represif jelas tidak tepat,” Zainut menambahkan.
Baca Juga: Sukai Akun Porno di Twitter, Polisi Bakal Periksa Wamenag Zainut Tauhid
Zainut mengatakan kerukunan umat beragama di Indonesia harus terus dirawat, dijaga, dan ditingkatkan. Hasil survei Balitbang-Diklat Kemenag, sejak 2015-2019, angka rata-rata indeks Kerukunan Umat Beragama selalu berada di atas angka 70, atau pada kategori tinggi. Indeks KUB) tahun 2019 pada angka 73,83.
“Indeks ini memperlihatkan bahwa kondisi kerukunan umat beragama di Indonesia adalah baik, dan itu yang terus dijaga pemerintah dan masyarakat,” kata dia.