Kasus Rudapaksa Geng di India, Polisi Dituduh Kremasi Korban Tanpa Izin

Rabu, 30 September 2020 | 18:16 WIB
Kasus Rudapaksa Geng di India, Polisi Dituduh Kremasi Korban Tanpa Izin
Ilustrasi kekerasan seksual (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keluarga korban rudapaksa oleh geng di distrik Hathras, India, menuding pihak kepolisian telah melakukan kremasi tanpa meminta izin.

Menyadur BBC, Rabu (30/9/2020), seorang remaja berusia 19 tahun dari kaum Dalit, kasta yang dianggap rendah di India, meninggal dunia setelah diperkosa oleh empat pria pada dua pekan lalu.

Setelah dilecehkan oleh para pria yang disebutkan berasal dari kasta atas, remaja yang terluka parah ini langsung dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Remaja ini akhirnya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit Delhi pada Selasa (29/9).

Baca Juga: Wakil Presiden India Dinyatakan Positif Covid-19

Belakangan, muncul protes yang menyebut pihak kepolisian telah melakukan kremasi jenazah korban tanpa mengantongi izin pihak keluarga.

Tubuh gadis itu dibawa ke kediamannya di negara bagian Uttar Pradesh pada tengah malam. Saudara laki-laki korban menyebut petugas polisi menekan keluarga untuk segera melakukan kremasi.

"Saat kami menolak, mereka membawa jenazah ke ambulans dan mengkremasinya," katanya.

Ia menyebut kepolisian sama sekali tak meminta izin untuk melakukan kremasi kepada orang tua maupun keluarga korban.

"Kami bahkan tidak sempat melihatnya untuk terakhir kali," katanya.

Baca Juga: Bayi Usia 2 Hari Ditikam 100 Kali Pakai Obeng, Dibuang di Kuil

Wartawan oikal Abhishek Mathur yang menyaksikan proses kremasi dari kejauhan, mengatakan polisi melarang keluarga dan media mendekat ke tumpukan kayu pemakaman.

Mathur menyebut ibu korban ingin memnawa tubuh putrinya pulang untuk ritual sebelum ritus terakhir, tetapi permintaannya ditolak.

"Polisi telah membentuk formasi untuk menghentikan massa yang memprotes, keluarga, dan media agar tidak mendekati ke tempat kremasi," tambahnya.

Kendati demikian, seorang pejabat senior administrasi distrik membantah tuduhan itu, mengatakan polisi telah mendapatkan persetujuan keluarga.

Hingga kini, kepolisian belum memberikan pernyataan soal tudingan kremasi tanpa izin keluarga itu.

Kendati para pelaku dilaporkan telah ditangkap dan pengadilan jalur cepat telah dibentuk, tapi keluarga dan aktivis merasa respon polisi dalam kasus ini dinilai tak tanggap.

Saudara laki-laki korban mengatakan tidak ada penangkapan yang dilakukan dalam 10 hari pertama setelah kejadian tersebut.

"Dia dibiarkan mati. dia berjuang untuk hiudpnya selama 14 hari," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI