Suara.com - Fakta baru kembali terungkap terkait jejak pelarian narapidana mati kasus narkoba bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang.
Terungkap bahwa Cai Ji Fan ternyata turut membawa kabur handphone milik teman satu selnya saat melarikan diri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa handphone yang dibawa kabur oleh Cai Ji Fan merupakan milik narapidana berkewarganegaraan Singapura.
"Teman satu selnya bilang tersangka sudah melarikan dan bahkan sempat membawa Hape dari si teman satu kamarnya atau satu sel tersangka tersebut," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Baca Juga: Bermodal Obeng dan Sekop, Napi Narkoba Asal China Kabur Lewat Gorong-gorong
Menurut Yusri, kekinian pihaknya juga masih menyelidiki dugaan keterlibatan pihak lain di balik pelarian Cai Ji Fan. Sebab, ditemukan adanya sejumlah kejanggalan. Misalnya, para penjaga lapas baru mengetahui Cai Ji Fan melarikan diri setelah 11 jam kemudian.
Petugas Molor
Belakang diketahui, bahwa ternyata salah satu petugas menara pengawas lapas yang berjaga ketika itu sempat tertidur.
"Kami juga masih mendalami semua karena petugas yang berjaga di menara pada saat itu ketiduran," ujarnya.
Selain petugas menara pengawas lapas, Yusri juga menyebut bahwa petugas pemantau kamera pengintai atau CCTV juga tertidur saat Cai Ji Fan melarikan diri.
Baca Juga: Napi China Kabur dari Lapas Tangerang Picu Kecurigaan, DPR RI: Usut Tuntas!
"Dan juga petugas yang jaga CCTV juga di center di lapas pada saat kita melakukan pemeriksaan juga ketiduran mengakunya. Ini yang masih kita dalami semua. Apa kemungkinan akan adanya keterkaitan adanya orang-orang yang membantu dia melarikan diri," katanya.
Beli Rokok
Polisi sebelumnya mengungkap fakta baru dibalik pelarian Cai Ji Fan. Terkuak bahwa Cai Ji Fan sempat membeli rokok di sekitar Lapas dan pulang ke rumahnya di Bogor, Jawa Barat.
Hal itu terungkap berdasar hasil pemeriksaan terhadap istri Cai Ji Fan.
"Kami lakukan pemeriksaan kepada istri yang bersangkutan dan keluarganya, karena memang jeda waktu dia melarikan diri sekitar 4 sampai 5 jam itu dia sudah sampai di kediamannya di daerah Tenjo, Bogor," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/9).
Selain sempat pulang ke rumahnya di Bogor, Cai Ji Fan ternyata juga sempat membeli rokok di warung sekitar Lapas. Fakta tersebut diperoleh berdasar kesaksian warga sekitar.
"Beberapa saksi-saksi masyarakat di sekitar Lapas memang sempat melihat dia tempat membeli rokok, itu kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Adapun, Yusri menyampaikan bahwa kekinian pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal Cai Ji Fan ke keluar negeri.
Selain itu, juga telah berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk memblokir KTP yang bersangkutan. Sebab, pria asal China itu diketahui telah berpindah kewarganegaraan Indonesia dan memiliki e-KTP.
"Itu salah satu upaya kita untuk kita melakukan koordinasi dengan yang lain atau bisa mempersempit ruang gerak dari pada si tersangka," Yusri menambahkan.
Cai Ji Fan narapidana asal China di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang melarikan diri melalui gorong-gorong yang dibuatnya, pada Senin (14/9).
Gorong-gorong tersebut diduga dibuat dari kamar tahanan selama enam bulan hingga menembus saluran pembuangan air perkampungan warga di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Tepatnya berada di sebelah kiri pintu gerbang Lapas.
Belakangan diketahui bahwa Cai Ji Fan menggali gorong-gorong tersebut dengan menggunakan alat perkakas bangunan seperti sekop, obeng hingga pompa air.
"Adapun pompa air selang kita juga masih mendalami kenapa yang bersangkutan bisa menghadirkan pompa air itu dalam tempatnya," pungkas Yusri.