Suara.com - Ratusan pemuda aksi damai menolak komunisme di Jalan Sungai Bambu Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (20/9/2020), petang.
Massa membawa sejumlah spanduk bertuliskan: selamatkan NKRI dan Pancasila dari paham komunisme. Kemudian spanduk bertuliskan: tolak tawuran.
"Semangatnya seperti tahun lalu, pemuda dan pelajar menolak kebangkitan paham PKI dan komunisme," kata penanggung jawab kegiatan, Ginting.
Aksi dilaksanakan di tengah-tengah pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar untuk menekan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Pengasuh Ade Irma: Saya Saksikan saat Keluarga Jenderal Nasution Dibunuh
Menurut laporan Antara yang dikutip Suara.com, kerumunan massa mengabaikan protokol kesehatan, yakni tidak menjaga jarak, walaupun sebagian besar peserta menggunakan masker.
Aksi mendapatkan pengawalan sejumlah anggota kepolisian. Namun tidak terlihat tindakan dari petugas Satuan Polisi Pamong Praja, sebagai ujung tombak pengawasan pemberlakuan PSBB sesuai aturan pemerintah Jakata.
Gubernur Jakarta Anies Baswedan memperpanjang kembali PSBB di Jakarta hingga 11 Oktober 2020.
Pemerintah Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan PSBB Dalam Menangani COvid-19.
Peraturan lainnya, yakni Pergub DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang penerapan displin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease.
Baca Juga: Cerita Pengasuh Ade Irma Nasution, Alpiah Makasebape dari Sangihe