Bukan saat itu saja Aidit terang-terangan menerima Pancasila. Aidit tegas menyebut PKI menerima Pancasila melalui laporannya dalam Sidang Pleno ke II CC PKI, 1960.
Dalam laporan berjudul "Maju Terus Menggempur Imperialisme dan Feodalisme! (Laporan politik kepada Sidang Pleno ke II CC PKI pada akhir Desember 1960)", Aidit menuliskan:
Sebagaimana kawan-kawan ketahui, Politbiro sudah menyatakan persetujuannya dengan Penpres no. 7/1959 dan Perpres 13/1960 berdasarkan Resolusi Kongres Nasional ke-VI PKI tentang “PKI menerima UUD 1945 dan Pancasila untuk memperkuat front nasional dan mencapai masyarakat yang adil dan makmur."
Dari sikap ini jelas bahwa Partai kita, di samping tetap memiliki dan mempertahankan kebebasannya dengan teguh, mementingkan sungguh-sungguh persatuan nasional untuk menyelesaikan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945.
Saya usulkan supaya Sidang Pleno ke-2 CC ini, di samping memperkuat sikap yang sudah diambil oleh Politbiro, juga merumuskan amandemen-amandemen terhadap Konstitusi Partai untuk memenuhi Penpres no. 7/1959.
Tulisan Aidit tersebut ia sampaikan saat sidang Pleno ke-2 CC PKI yang dilangsungkan untuk mendiskusikan sikap Partai mengenai “Penetapan Presiden no. 7 tahun 1959 tentang syarat-syarat dan penyederhanaan kepartaian” dan “Peraturan Presiden no. 13 tahun 1960 tentang pengakuan, pengawasan dan pembubaran partai-partai."
Ketentuan presiden itu antara lain mewajibkan partai-partai “Menyesuaikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga masing-masing dengan ketentuan pasal 3, 4, 5, 6 dan 7 dari Penetapan Presiden no. 7/1959."
Sejalan dengan Aidit, Ketua Komite Partai Komunis Indonesia (PKI) Jakarta Raya, Njono juga mengungkapkan hal yang sama.
Aktivis buruh yang tercatat lahir di Cilacap, 28 Agustus 1925 ini menegaskan sikap PKI dalam uraiannya berjudul "Pengantar Diskusi untuk Memperkuat Statement Politbiro CC PKI mengenai Pen. Pres. No. 7/1959 (diucapkan di depan Sidang Pleno Ke-2 CC PKI pada akhir Desember 1960)."
Baca Juga: Sejak Kapan Komunis Muncul di Dunia dan Masuk Indonesia, Siapa yang Bawa?
Dalam tulisannya, Njono menyebut bahwa bagi PKI tidak mempunyai keberatan apa-apa untuk menyatakan dengan tegas, bahwa PKI menerima dan mempertahankan UUD ’45 dan “Pancasila”.