Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta warga yang sudah memiliki gejala covid-19 agar tetap menggunakan masker meski sedang berada di dalam rumah sendiri.
Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko munculnya klaster keluarga.
"Jika sudah ada gejala ini pastikan digunakan masker meskipun di dalam rumah, kalau sudah ada gejalanya," kata Dewi dalam diskusi dari Gedung BNPB, Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Selain itu, Dewi juga meminta masker juga wajib digunakan ketika menyambut tamu yang datang, dan pastikan tamu tersebut sudah menjalankan protokol kesehatan dengan baik.
Baca Juga: Kabupaten Bogor Longgarkan Jam Operasi Pusat Keramaian sampai 20.00 WIB
"Jangan lupa ketika ada tamu ke rumah nah ini juga ini ketika menerima kunjungan orang dari luar atau protokol kesehatan ya Jangan karena saudara saya dia sehat ini belum tentu lagi-lagi kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
Dewi menekankan, hal yang paling penting untuk menghindari munculnya klaster keluarga adalah dengan tidak keluar rumah jika tidak ada kegiatan yang penting saja.
"Kemarin hasil survei yang ada di Wisma Atlet ternyata dari seluruh positif yang dirawat di sana 7 persen dari mereka gak pernah keluar rumah. berarti seorang yang terkena itu dapat dari orang luar yang datang ke rumah. Semuanya waspada lah," tegasnya.
Berikut protokol mencegah munculnya klaster keluarga; Pertama, jika tidak perlu sejali jangan keluar rumah, kedua mengetahui dari mana potensi sumber penularan (orang yang bepergian ke luar rumah, supir, ART), ketiga jika sudah ada gejala, gunakan masker meski di dalam rumah. Keempat, tetap terapkan protokol kesehatan saat menerima kunjungan orang laim, kelima, kurangi kegiatan sosial di tengah masyarakat, dan jangan jalan-jalan atau piknik di tempat ramai.
Baca Juga: Pemutaran Film G30S PKI, Istana: Tidak Pernah Ada Larangan