Suara.com - Kantor Kelurahan Tanah Tinggi di Jalan Kramat Pulo Gundul, Johar Baru, Jakarta Pusat tutup selama tiga hari karena salah satu pegawai terkonfirmasi positif COVID-19.
"Iya (Kantor Kelurahan Tanah Tinggi) ditutup dari kemarin (29/9). Satu pegawai yaitu staf ASN dari bidang pemerintahan, laki-laki, positif COVID-19," kata Sekretaris Kecamatan Johar Baru Fachrudin saat dihubungi, di Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Fachrudin mengatakan aparatur sipil negara (ASN) yang terkonfirmasi positif itu saat ini menjalani perawatan di fasilitas khusus penanganan COVID-19 di Jakarta Pusat yaitu di RSUD Cempaka Putih.
"ASN yang positif itu saat ini di RSUD Cempaka Putih, karena memang memiliki komorbid juga, jadi dirawat intensif. Puskesmas Johar Baru juga langsung melakukan penelurusan (tracing) terhadap orang-orang yang melakukan kontak erat dengan yang bersangkutan," ujar Fachrudin.
Baca Juga: DPRD Dukung Anies Terapkan Mini Lockdown di Jakarta Seperti Arahan Jokowi
Lebih lanjut Fachrudin mengatakan meski telah memasuki hari kedua penutupan Kantor Kelurahan Tanah Tinggi, namun pelayanan untuk masyarakat tetap berjalan dengan sistem "drop box".
Masyarakat yang hendak mengurus surat-surat administrasi seperti pembuatan KTP-el hingga membuat perizinan dapat menaruh berkas-berkasnya di dalam sebuah kotak yang ditaruh di depan kantor kelurahan.
Sistem drop box ini memang sering digunakan pada saat kantor-kantor pemerintahan khususnya di tingkat kota, kecamatan,hingga kelurahan harus ditutup akibat temuan kasus COVID-19 selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota.
"Kami pastikan layanan PTSP Kelurahan Tanah Tinggi tetap berjalan dengan sistem drop box, lalu ada juga yang sebagian layanannya dialihkan ke Kelurahan Johar Baru. Nah selama penutupan itu proses disinfeksi tetap kita kerjakan," ujar Fachrudin.
Kantor Kelurahan Tanah Tinggi pun akan kembali beroperasi pada Jumat (2/10) usai penutupan tiga hari selesai dilakukan.
Baca Juga: Jakarta Dukung Mini Lockdown, Riza: Kami Sebenarnya Sudah Laksanakan Arahan
Di Jakarta Pusat sudah lebih dari 10 kantor pemerintahan yang ditutup selama tiga hari akibat temuan kasus COVID-19.
Pada September 2020 saja tercatat beberapa kantor pemerintahan ditutup sementara akibat COVID-19 di antaranya Blok G Balai Kota Jakarta, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kantor Kecamatan Gambir, Kantor Kelurahan Petojo Selatan, dan yang terbaru adalah Kantor Kelurahan Tanah Tinggi.