Suara.com - Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Romo Antonius Benny Susetyo, geram terhadap aksi vandalisme di Musala Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Benny menilai aksi tersebut telah melanggar sila pertama yakni Ketuhanan yang Maha Esa.
"Ini merupakan tindakan tidak terpuji dan sudah jelas telah melanggar Sila pertama," ujar Benny, Rabu (30/9/2020).
Benny menegaskan tindakan vandalisme tersebut tidak boleh dilakukan oleh siapapun, agama apapun, suku apapun. Apalagi dilakukan di tempat ibadah.
Baca Juga: Pemuda Corat-coret Musala, PA 212 Minta Laskar Jaga Ulama dan Tempat Ibadah
Ia menuturkan, semua orang memilki tanggungjawab untuk menjaga, memeilihara, dan melindungi tempat ibadah sehingga nilai-nilai sakral rumah ibadah wajib dihormati.
Selain itu Benny juga menilai pelaku vandalisme tersebut tidak memilki kaidah-kaidah moral.
Untuk itu Benny meminta aparat kepolisian menindak tegas pelaku vandalisme di Musala Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
"Ia makanya ini tugas kepolisian untuk mengungkap tuntas motif para pelaku melakukan tindakan ini dan yang paling penting adalah proses di pengadilan itu yang harus transparan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan kecurigaan publik," katanya.
Sebelumnya, Warga mendadak heboh, setelah sebuah musala di Perum Villa Tangerang Elok, RT 05/08, dipenuhi coretan bernada provokatif, Selasa, 29 September 2020.
Baca Juga: Remaja Tangerang Corat Coret Musala, DPR Minta Polisi Transparan
Berdasarkan informasi yang diperoleh BantenHits.com - jaringan Suara.com, sejumlah coretan di tembok musala di antaranya berisi tulisan ‘Saya Kafir’, ‘Anti Islam’, hingga ‘Saya Anti Khilafah’.
Tulisan itu, pertama kali dilihat warga pada sekitar pukul 15.00 WIB saat hendak menjalankan salat Ashar berjamaah.
Polisi akhirnya mengungkap motif remaja bernama Satrio yang menjadi pelaku perusakan dan mencoret tulisan "Saya Kafir" dan "Anti Islam" di Musala Darussalam.
Dari hasil pemeriksaan sementara, remaja berusia 18 tahun itu merasa benar telah melakukan aksi vandalisme karena keyakinannya yang dipelajari lewat tayangan media sosial, Youtube.
"Tindakannya itu merasa benar karena ia belajar dari Youtube dan sebuah aplikasi di handphone," ujar Kapolsek Pasar Kemis AKP Fikry Ardiansyah kepada Suara.com, melalui sambungan telepon, Rabu (30/9/2020) dini hari.
Namun demikian, polisi masih belum bisa memastikan keyakinan apa yang telah dipelajari Satrio sehingga nekat melakukan perusakan terhadap tempat ibadah.
"Masih di dalami. Saya belum bisa menyimpulkan sekarang. Pelaku juga masih terus dilakukan pemeriksaan dan dibawa ke Polres," kata dia.