Nama ST Burhanuddin dan Hatta Ali, Jaksa Pinangki: Ada Yang Memanfaatkan

Rabu, 30 September 2020 | 14:39 WIB
Nama ST Burhanuddin dan Hatta Ali, Jaksa Pinangki: Ada Yang Memanfaatkan
Tersangka kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari berada di dalam kendaraan usai menjalani pemeriksaan di gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Terdakwa sejak awal dalam penyidikan menyampaikan tidak mau menimbulkan fitnah bagi pihak-pihak yang namanya selalu dikait-kaitkan dengan terdakwa,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI