Bermodal Obeng dan Sekop, Napi Narkoba Asal China Kabur Lewat Gorong-gorong

Rabu, 30 September 2020 | 13:17 WIB
Bermodal Obeng dan Sekop, Napi Narkoba Asal China Kabur Lewat Gorong-gorong
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus berikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terpidana mati kasus narkoba, Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) menggunakan alat perkakas bangunan untuk kabur dari Lembaga Permasyarakatan atau Lapas Kelas 1 Tangerang melalui gorong-gorong. Dia menggunakan obeng dan sekop untuk menggali lubang yang terhubung dengan gorong-gorong.

"Ada sekop kecil juga dari awal saya sudah sampaikan itu alat-alat dari mana, kan memang pada saat itu bangunan dapur yang ada sebelah dalam sel juga, itu yang diambil makanya kami masih lakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).

Selain obeng dan sekop, polisi menemukan satu unit alat pompa air. Alat pompa tersebut digunakan oleh Cai Changpan untuk menyedot air di dalam gorong-gorong supaya mudah melarikan diri melalui jalur tersebut.

"Adapun pompa air selang kita juga masih mendalami kenapa yang bersangkutan bisa menghadirkan pompa air itu dalam tempatnya," ujarnya.

Baca Juga: 5 Fakta Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Gorong-gorong Pelabuhan Benoa

Sempat Pulang ke Bogor

Polisi sebelumnya mengungkap fakta baru dibalik pelarian Cai Changpan, yang bersangkutan sempat membeli rokok di sekitar Lapas dan pulang ke rumahnya di Bogor, Jawa Barat. Hal itu terungkap berdasar hasil pemeriksaan terhadap istri Cai Changpan.

"Kami lakukan pemeriksaan kepada istri yang bersangkutan dan keluarganya, karena memang jeda waktu dia melarikan diri sekitar 4 sampai 5 jam itu dia sudah sampai di kediamannya di daerah Tenjo, Bogor," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/9).

Fakta tersebut juga diakui oleh kesaksian warga sekitar Lapas.

"Beberapa saksi-saksi masyarakat di sekitar Lapas memang sempat melihat dia tempat membeli rokok, itu kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Baca Juga: Terungkap! Mayat Membusuk di Gorong-gorong Pelabuhan Benoa Warga Semarang

Adapun, Yusri menyampaikan bahwa kekinian pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal Cai Changpan ke keluar negeri.

Selain itu, juga telah berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk memblokir KTP yang bersangkutan. Sebab, pria asal China itu diketahui telah berpindah kewarganegaraan Indonesia dan memiliki e-KTP.

"Itu salah satu upaya kita untuk kita melakukan koordinasi dengan yang lain atau bisa mempersempit ruang gerak dari pada si tersangka," Yusri menambahkan.

Cai Changpan narapidana asal China di Lapas Kelas 1 Tangerang melarikan diri melalui gorong-gorong yang dibuatnya, pada Senin (14/9).

Gorong-gorong tersebut diduga dibuat dari kamar tahanan selama enam bulan hingga menembus saluran pembuangan air perkampungan warga di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Tepatnya berada di sebelah kiri pintu gerbang Lapas.

Cai Changpan merupakan terpidana mati kasus narkoba. Hukuman itu dijatuhkan sejak tahun 2017.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI