Suara.com - Calon presiden petahana, Donald Trump secara terang-terangan mengakui dirinya ogah membayar pajak saat menghadiri debat calon presiden (capres) Amerika Serikat, Rabu (30/9/2020).
Pengakuan itu disampaikan Trump setelah mendapat serangan dari lawannya, Joe Biden, mengenai isu pajak yang dilaporkan The New York Times.
The New York Times dalam laporannya menyebut presiden AS ke-45 itu tidak membayar pajak federal selama 10 dari 15 tahun terakhir.
"Saya tidak ingin membayar pajak," kata Donald Trump dalam debat pertama capres AS 2020-2024 dikutip dari Global News, Rabu (30/9/2020).
Baca Juga: Dihubungkan dengan Kelompok Pembenci, Perusahaan Inggris Berhenti Jual Kaos
Meski mengakui dirinya mengemplang pajak, Donald Trump tetap membela diri bahwa tindakannya bukanlah hal baru. Banyak orang di AS disebutnya melakukan hal serupa.
Sebagai seorang yang memiliki latar belakang pengusaha swasta, Trump mengklaim apa yang dilakukannya juga dilakukan orang lain dengan menghindari pajak.
Meski jujur dengan tindakannya, Donald Trump turut membantah bahwa laporan The New York Times yang menyebutnya hanya membayar pajak penghasilan sebesar 750 dolar AS atau sekitar Rp11 juta pada tahun 2016-2017, tidak benar.
Dia mengklaim bahwa dalam beberapa tahun terakhir, dirinya telah membayar jutaan dolar pajak kepada Amerika Serikat.
"Saya membayar $ 38 juta satu tahun, saya membayar $ 27 juta satu tahun," kata Trump.
Baca Juga: Kena Pajak Progresif, Ini Cara Blokir STNK Secara Online
Klaim Donald Trump langsung disambar oleh Joe Biden yang meminta politikus partai Republik itu untuk menunjukkan bukti pembayaran pajaknya.
Biden berjanji dia akan "merobek" pemotongan pajak utama yang diperkenalkan Trump pada 2017 jika dia terpilih sebagai presiden.
“Kode pajak yang menempatkannya pada posisi di mana dia membayar pajak lebih sedikit daripada uang yang dihasilkan guru sekolah adalah karena dia," kata Biden.
"Dia berkata dia pintar karena dia dapat memanfaatkan kode pajak, dan dia memanfaatkan kode pajak."