Mensos Ingin Didampingi Kejagung untuk Minimalisir Kebocoran Bansos

Rabu, 30 September 2020 | 13:05 WIB
Mensos Ingin Didampingi Kejagung untuk Minimalisir Kebocoran Bansos
Menteri Sosial Juliari Batubara melakukan audiensi dengan Jaksa Agung Burhanuddin di Badiklat Kejagung, Ragunan, Jakarta Selatan. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Sosial Juliari Batubara melakukan audiensi dengan Jaksa Agung Burhanuddin di Badiklat Kejagung, Ragunan, Jakarta Selatan. Audiensi itu dilakukan guna menjalin kerja sama termasuk salah satunya mengenai bantuan sosial (Bansos).

Juliari menjelaskan, Kemensos dengan Kejagung sebenarnya sudah menjalani kerja sama MoU sejak lama. Audiensi ini digelar untuk lebih mempererat.

"Nanti kita akan perbaiki lagi MOU-nya supaya lebih teknis. Prisnsipnya tentunya kami ingin didampingi oleh Kejaksaan Agung dalam menjalani program-program," kata Juliari usai melalukan pertemuan dengan JA di lokasi, Rabu (30/9/2020).

Menurutnya, kerja sama itu bisa dilakukan khususnya dalam program perlindungan sosial yang ada Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Heboh Temuan Biji Plastik di Beras Bansos, Ini Kata Mensos

"Dan ini di seluruh daerah sehingga Kejagung dengan jajaran di daerahnya bisa bersama dinas sosial bisa saling bermitra dengan baik," tuturnya.

Sementara itu ditemui di tempat yang sama, Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan dengan kerja sama ini pihaknya akan melakukan pendampingan terutama soal bantuan sosial agar tak ada lagi kebocoran.

"Pokoknya kita akan bekerja mendampingi. Agar apa yang disampaikan kemensos tepat sasaran," kata Burhanuddin.

Lebih lanjut, adapun untuk kekinian Burhanuddin mengatakan, pihak belum menemui kasus yang mencuat soal kebocoran bansos. Ia menegaskan, jika ditemukan pihaknya tidak akan tinggal diam.

"Kalau ada perbuatan itu memperkaya diri sendiri. Kita tidak bisa diam. Sejak dini kita berupaya supaya tidak terjadi kebocoran," tutupnya.

Baca Juga: Besok Polri Gelar Perkara, Cari Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Untuk diketahui, audiensi kedua pimpinan lembaga tersebut dilakukan secara tertutup. Pertemuan terjadi kurang lebih selama 1 jam. Para awak media yang meliput pun dibatasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI