Polania telah membagikan beberapa foto seksi di akun Instagram-nya yang sekarang memiliki followers hingga 90.500.
"Sesuai dengan isi beritanya, dewan menilai bahwa pekerja kehakiman semula bisa saja menghadapi larangan sebagaimana disebutkan dalam pasal 154-6." bunyi akta persidangan tersebut.
Belum ada laporan yang secara spesifik menyebutkan 'aktivitas' atau 'perilaku' apa yang dean selidiki. Status kasus saat ini tidak jelas.