Ade menyampaikan bahwa kekinian musala yang sempat dicoret-coret oleh pelaku telah dibersihkan usai pihaknya melaksanakan oleh tempat kejadian perkara atau olah TKP.
"Setelah dilakukan olah TKP, kemudian dilakukan pembersihan musala, sehingga salat Magrib sudah bisa digunakan lagi," pungkasnya.