Suara.com - Polisi akhirnya mengungkap motif remaja bernama Satrio yang menjadi pelaku perusakan dan mencoret tulisan "Saya Kafir" dan "Anti Islam" di Musala Darussalam, Pasar Kemis, Tangerang, Banten.
Dari hasil pemeriksaan sementara, remaja berusia 18 tahun itu merasa benar telah melakukan aksi vandalisme karena keyakinannya yang dipelajari lewat tayangan media sosial, Youtube.
"Tindakannya itu merasa benar karena ia belajar dari Youtube dan sebuah aplikasi di handphone," ujar Kapolsek Pasar Kemis AKP Fikry Ardiansyah kepada Suara.com, melalui sambungan telepon, Rabu (30/9/2020) dini hari.
Namun demikian, polisi masih belum bisa memastikan keyakinan apa yang telah dipelajari Satrio sehingga nekat melakukan perusakan terhadap tempat ibadah.
Baca Juga: Kondisi Terkini Musala Darussalam Habis Dicoret "Saya Kafir", "Anti Islam"
"Masih di dalami. Saya belum bisa menyimpulkan sekarang. Pelaku juga masih terus dilakukan pemeriksaan dan dibawa ke Polres," kata dia.
Satuan Reserse Polsek Pasar Kemis Tangerang sudah berhasil menangkap Satrio, pelaku perusakan Musala Darussalam pada Selasa (29/9/2020).
Pria berusia 18 tahun ini diamankan polisi dari kediamannya, sekitar pukul 19.30 WIB dengan berjarak 50 meter dari musala.
Kekinian, pelaku juga sudah digelandang ke Polresta Tangerang guna menjalani pemeriksaan yang lebih lanjut.
Viral
Baca Juga: Selain Coret "Say Kafir", Satrio Sobek-sobek Al Quran di Musala Tangerang
Musala Darussalam dicoret-coret oleh Satrio dengan tulisan "anti islam" dan "anti agama", sampai "saya kafir". Coretan-coretan itu tertulis di dinding musala yang berlokasi di Perumahan Villa Tangerang Elok Rt 5 RW 8 itu.
Dari video yang beredar, Alquran di musala tersebut juga dicoret-coret hingga yang disobek.
Rumah Dekat Musala
Kapolres Tangerang Kabupaten Kombes Ade Ari Syam Indardi mengatakan, bahwa pelaku ditangkap di rumahnya yang hanya berjarak 50 meter dari Musala Darussalam. Penangkapan dilakukan pada pukul 19.30 WIB.
"Hanya beberapa jam setelah kami selidiki, akhirnya kita berhasil amankan satu orang pelaku dengan inisial S," kata Ade kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).
Ade mengemukakan, berdasar hasil pemeriksaan pemuda tersebut pun telah mengakui perbuatannya.
"Pelaku mengakui telah melakukannya dan saat ini pelaku sudah di bawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Ade menyampaikan bahwa kekinian musala yang sempat dicoret-coret oleh pelaku telah dibersihkan usai pihaknya melaksanakan oleh tempat kejadian perkara atau olah TKP.
"Setelah dilakukan olah TKP, kemudian dilakukan pembersihan mushola, sehingga salat Magrib sudah bisa digunakan lagi," pungkasnya.