"Insya Allah jika semua rencana berjalan baik, kami akan proses secara prosedural dimana menurut hemat kami, dokumen bersejarahnya akan afdol jika disimpan di Gedung Arsip Nasional, bukan di lingkungan Pemprov Jawa Barat," pungkasnya.
Melihat klarifikasi dari Ridwan Kamil, sejumlah warganet mengaku puas dan bersyukur. Sebab, menurut mereka langkah yang diambil sudah tepat. Pasalnya, dokumen bersejarah baiknya memang dijaga oleh negara. Apalagi milik Presiden Pertama RI, Soekarno.
"Salut dan bangga dengan tindakan cepat ini. Kang Ridwan Kamil semoga semua berjalan lancar dan bukti sejarah Indonesia tetap utuh terjaga. Proud of You! Salam mantaf," kata @Ryudi******.
"Sebaiknya disimpan negara. Itu sejarah pendiri bangsa Indonesia. Buat anak cucu biar tahu," timpal @Steva**********.
Surat Nikah Cerai Bung Karno dan Inggit Garnasih Dijual di Instagram
Awal mulanya surat nikah dan surai cerai tersebut terkuak dari unggahan akun @popstoreindo. Akan tetapi, setelah dicek kembali, unggahan tersebut telah dihapus oleh si pemilik akun. Kabar tentang penjualan dokumen resmi Bung Karno tersebut sontak viral. Foto tangkapan layar unggahan tersebut sempat diambil dan telah beredar luas di media sosial.
Pemilik akun Twitter @constantane pun mengunggah ulang kabar penjualan dokumen berharga tersebut.
"Di IG ada yang jual surat nikah dan surat cerai asli Presiden Soekarno dan Ibu Inggit Garnasih. Didapat dari cucu Ibu Inggit," tulisnya, pada Rabu (23/9/2020).
Dalam cuitannya, ia menyertakan foto tangkapan layar unggahan akun @popstoreindo yang ikut bantu menjual dokumen tersebut.
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Berkantor di Depok Pekan Depan
@Popstore mengatakan bahwa surat resmi dan bersejarah tersebut dimiliki oleh seorang bapak di Bandung yang tidak lain adalah cucu dari Inggit Garnasih.