Soal pernyataan Syahganda, Mahfud MD mengatakan akan menyampaikan ke aparat. Namun, Menko Polhukan ini juga menyinggung soal Maklumat Polri yang baru keluar tanggal 21 September 2020
"Kalau ada kesan seperti itu saya sampaikan ke aparat agar tidak diskriminasi," kata Mahfud.
"Pemberlakuan hukum tidak bisa ditegakan sebelum tgl 21. Maklumat Kapolri Nomor 3 tanggal 21 September. Sesudah itu siapapun jangan pandang bulu karena rakyat minta pemerintah tegas" ujarnya.
Lihat video tayangan tersebut disini.