Suara.com - Aksi perusakan di Musala Darussalam, Perumahan Elok, Gelam, Pasar Kemis, Tangerang, Banten, pada Selasa (29/9/2020), sore, dikecam. Selain menimbulkan kerusakan, perbuatan semacam itu bisa menciptakan rasa saling mencurigai.
Pada bagian dinding dicoret-coret dengan tulisan “Anti Khilafah,” “Anti Islam,” dan "Saya Kafir." Di ruang khusus imam terdapat Alquran yang sudah dirusak dengan memakai tanda silang serta dilakban. Di dinding bagian yang lain, pelaku mencoret dengan tulisan “Islam Tidak Diridhoi.”
Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean geram dengan perbuatan provokatif yang dilakukan pelaku. Ferdinand yakin pelakunya bukan non muslim.
"Seorang non muslim, tidak suka dengan sebutan kafir dan tak akan menyebut dirinya kafir karena itu menghina keimanannya. Yang suka gunakan kata kafir hanya kaum intoleran terhadap minoritas. Tak akan berani si kafir lakukan ini kecuali dia sinting dan nekat mati," kata Ferdinand.
Baca Juga: Dugaan Afiliasi Satrio Corat-coret Musala Dengan ISIS, Begini Kata Polisi
Tetapi Ferdinand meyakini polisi akan bekerja sebaik-baiknya sehingga pelakunya bisa ditemukan dan diadili.
Ferdinand menekankan orang yang merusakan tempat ibadah tersebut, siapapun itu, harus dihukum seberat-beratnya.
Ferdinand menekankan bahwa dia ragu pelakunya orang kafir sebagaimana ditulis pada dinding.
"Ada dua yang membuat saya ragu pelakunya kafir. Pertama, tulisan 'Saya Kafir.' Non muslim tak mungkin dan tak suka sebut dirinya kafir. Kedua, tulisan 'Tidak Ridho,' kafir tak gunakan kata 'Ridho," katanya.
Anggota Kepolisian Sektor Pasar Kemis dan Kepolisian Resor Kota Tangerang sedang menangani kasus tersebut. Selesai petugas melakukan olah tempat kejadian, warga, dibantu anggota TNI, bersama-sama membersihkan kembali tulisan provokatif tersebut.
Baca Juga: 4 Fakta Musala Darussalam yang Dicoret Saya Kafir, Pelaku Masih 18 Tahun
Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan, polisi mengamankan seorang pemuda bernama Satrio sekitar jam 19.30 WIB. Malam itu juga, Satrio dibawa ke kantor Polresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan. Kepada petugas, dia mengakui perbuatan.
Proses kasus ini sekarang sedang berlangsung. Polisi belum menjelaskan motivasi pelaku melakukan aksi vandalism.