Suara.com - Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI tengah menjadi sorotan. Berikut ini fakta seputar KAMI Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia yang dirangkum Suara.com.
Chairman Institute for Policy Studies, Fadli Zon, menyampaikan bahwa gerakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) adalah gerakan untuk menyelamatkan demokrasi dari ancaman minimnya check and balance.
Selain itu, Fadli Zon juga mengatakan bahwa demokrasi sudah berjalan 20 tahun, namun hampir semua tuntutan rakyat saat itu kini sedang dipertentangkan lagi. Jika dulu rakyat menentang korupsi dan nepotisme, namun kini korupsi dan tindakan menjurus nepotisme semakin sering terjadi.
Saat kanal-kanal politik yang seharusnya dapat menyalurkan kegelisahan publik dianggap macet, maka kemunculan para tokoh dari masyarakat untuk mendeklarasikan KAMI dianggap wajar. Tokoh masyarakat yang mendeklarasikan KAMI tersebut bukan berarti pihak yang kalah, karena demokrasi yang sebenarnya tidak mengenal kalah dan menang.
Mereka yang ikut mendeklarasikan KAMI juga memiliki reputasi yang terhormat dalam pergerakan demokrasi di Indonesia, serta mampu menjadi juru bicara bagi rakyat. Bagaimana menurut Anda?
Deklarasi KAMI Dianggap Menjadi Peluang Gerakan Politik
Pengamat politik, Muhammad Qodari, menilai adanya peluang KAMI memiliki gerakan yang bertujuan politik. Qodari juga mengatakan sulit untuk menganggap deklarasi KAMI sebagai gerakan moral. Sebab, para deklarator KAMI diisi dari berbagai latar belakang, mulai dari politikus hingga seorang mantan pejabat. Lain halnya kalau KAMI ini isinya hanya dosen atau ulama saja yang tidak berpolitik maka bisa dikatakan gerakan moral.
Direktur Eksekutif Indo Barometer ini juga berpendapat, karena cukup banyak politikus dan mantan pejabat yang berada di dalam KAMI, maka akan ada pikiran dan kalkulasi politik dalam gerakan KAMI tersebut.
Baca Juga: Jempol Buat Polda Jatim, Kasus Surabaya Perlu Jadi Peringatan Buat KAMI
Sejumlah tokoh mendeklarasikan KAMI pada Selasa, 18 Agustus 2020 yang lalu. Mereka pun melayangkan beberapa tuntutan kepada pemerintah, DPR, dan aparat hukum.