Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal arahan Presiden Joko Widodo yang meminta daerah menerapkan mini lockdown. Ia mengaku mendukung rencana tersebut diterapkan di Jakarta.
Namun, menurut Riza, mini lockdown yang dimaksud Jokowi ini sudah diterapkan oleh Pemprov DKI. Bahkan, penerapannya sudah dilakukan sebelum ibu kota memutuskan untuk menarik rem darurat dan menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II.
"Jadi prinsipnya kami dukung arahan Presiden (untuk terapkan mini lockdown), bahkan kami sudah laksanakan sesuai kebijakan arahan Presiden," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/9/2020).
Mini lockdown di Jakarta itu disebut Riza bernama Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL). Penerapannya dengan membatasi orang keluar-masuk di kawasan RW zona merah.
Baca Juga: Wagub: Seketat-ketatnya Protokol Cuma 20 Persen Kurangi Corona di Jakarta
"Setiap RW di seluruh Jakarta di blok begitu, dikurangi pintu keluar masuknya, ada penjaganya, ada portalnya," jelasnya.
Lalu dalam aturan PSBL ini, ada pembuatan Kampung Siaga di RW zona merah. Unsur warga setempat menyiapkan ketersediaan fasilitas protokol kesehatan dan mengawasinya serta menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang terdampak.
"Disiapkan berbagai fasilitasnya, wastafel, hand sanitizer, sabunnya, kemudian juga dilakukan desinfektan di kampung-kampung, didata masyarakatnya yang membutuhkan Bansos," pungkasnya.
Sebelumya, demi menekan angka penyebaran Covid-19, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan pembatasan sosial berskala mikro atau mini lockdown di tingkat bawah.
Hal ini dikatakan Jokowi saat memberikan arahan rapat terbatas mendengarkan Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional secara virtual, Senin (28/9/2020).
Baca Juga: PSBB Diperpanjang, Pemprov DKI Kembali Buka Rekrutmen Tenaga Kesehatan
Menurutnya, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional harus segera menyampaikan kepada Kepala Daerah agar menerapkan intervensi berbasis lokal dalam penanganan Covid-19.
"Yang berkaitan dengan intervensi berbasis lokal, ini perlu saya sampaikan lagi kepada Komite bahwa intervensi berbasis lokal ini agar disampaikan kepada provinsi, kabupaten, kota," ujar Jokowi.
Menurutnya, pembatasan sosial berskala mikro atau mini lockdown harus dilakukan di tingkat desa, kampung, RT, RW, perkantoran hingga pondok pesantren.
Ia meyakini pembatasan sosial berskala mikro atau mini lockdown akan lebih efektif jika dilakukan secara berulang untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Artinya pembatasan berskala mikro, baik ditingkat desa, tingkat kampung, tingkat RT, tingkat RW, atau di kantor atau di pondok pesantren, saya kira itu lebih efektif. mini lockdown yang berulang itu akan lebih efektif," ucap dia.