Wagub DKI: Kami Dukung Arahan Jokowi Terapkan Mini Lockdown

Selasa, 29 September 2020 | 20:16 WIB
Wagub DKI: Kami Dukung Arahan Jokowi Terapkan Mini Lockdown
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal arahan Presiden Joko Widodo yang meminta daerah menerapkan mini lockdown. Ia mengaku mendukung rencana tersebut diterapkan di Jakarta.

Namun, menurut Riza, mini lockdown yang dimaksud Jokowi ini sudah diterapkan oleh Pemprov DKI. Bahkan, penerapannya sudah dilakukan sebelum ibu kota memutuskan untuk menarik rem darurat dan menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II.

"Jadi prinsipnya kami dukung arahan Presiden (untuk terapkan mini lockdown), bahkan kami sudah laksanakan sesuai kebijakan arahan Presiden," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Mini lockdown di Jakarta itu disebut Riza bernama Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL). Penerapannya dengan membatasi orang keluar-masuk di kawasan RW zona merah.

Ilustrasi - Virus Corona (COVID-1(0. (Dok Antara)
Ilustrasi - Virus Corona (COVID-19). (Dok Antara)

"Setiap RW di seluruh Jakarta di blok begitu, dikurangi pintu keluar masuknya, ada penjaganya, ada portalnya," jelasnya.

Lalu dalam aturan PSBL ini, ada pembuatan Kampung Siaga di RW zona merah. Unsur warga setempat menyiapkan ketersediaan fasilitas protokol kesehatan dan mengawasinya serta menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang terdampak.

"Disiapkan berbagai fasilitasnya, wastafel, hand sanitizer, sabunnya, kemudian juga dilakukan desinfektan di kampung-kampung, didata masyarakatnya yang membutuhkan Bansos," pungkasnya.

Sebelumya, demi menekan angka penyebaran Covid-19, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan pembatasan sosial berskala mikro atau mini lockdown di tingkat bawah.

Hal ini dikatakan Jokowi saat memberikan arahan rapat terbatas mendengarkan Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional secara virtual, Senin (28/9/2020).

Baca Juga: Wagub: Seketat-ketatnya Protokol Cuma 20 Persen Kurangi Corona di Jakarta

Menurutnya, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional harus segera menyampaikan kepada Kepala Daerah agar menerapkan intervensi berbasis lokal dalam penanganan Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI