Suara.com - Sejak pandemi Covid-19, kegiatan belajar mengajar mengalami perubahan signifikan. Guru sebagai pengajar, dan para murid ternyata mengalami beberapa kesulitan yang tidak mereka temui saat proses belajar tatap muka.
Berdasarkan survei Belajar dari Rumah dari Puslitjak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Survei Suara Guru, sebanyak 96,6 persen siswa melakukan kegiatan belajar dari rumah.
Hal ini dikatakan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Iwan Syahril, dalam sambutannya saat meluncurkan Program “Guru Belajar Seri Masa Pandemi Covid-19” melalui zoom webinar, di Jakarta, Selasa (29/9/2020).
Iwan menyebut, menurut UNESCO, 90 persen populasi siswa di seluruh dunia atau lebih dari 1,3 miliar jiwa harus melakukan belajar dari rumah akibat pandemi.
Baca Juga: 27,3 Juta Orang Sudah Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud
Di Indonesia, proses belajar mengajar dari rumah menjadi lebih kompleks, karena metodenya sangat terbatas. Menurut Kemendikbud, sebanyak 86,6 persen siswa di Indonesia, baik di daerah tertinggal maupun bukan di daerah tertinggal lebih banyak mengerjakan tugas dari guru dan masa pembelajaran interaktif hanya 38,8 persen.
Selain itu terdapat problem lain, sebanyak 53,55 persen guru kesulitan dalam manajemen kelas selama pendidikan jarak jauh (PJJ), kemudian 49,24 persen guru kesulitan dalam melakukan asesmen pembelajaran selama PJJ, dan sebanyak 48,45 persen guru kesulitan dalam menggunakan teknologi pembelajaran selama PJJ.
BDR Pastikan Pemenuhan Hak Peserta Didik
Sementara itu, Sesditjen GTK, Nunuk Suryani, mengatakan, penerapan kebijakan belajar dari rumah (BDR) bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid-19. Mereka memerlukan upaya penyesuaian berupa strategi maupun peran pihak-pihak terkait seperti guru, peserta didik, pendamping peserta didik dari rumah. Salah satu penerapan BDR adalah PJJ, baik daring maupun luring.
Pada prinsipnya, penerapan PJJ yang dikembangkan harus memahami karakteristik dan potensi peserta didik dan tetap berorientasi pada mutu dan proses pembelajaran itu sendiri, khususnya pada hasil belajar anak didik.
Untuk mengelola PJJ, guru perlu memiliki bekal yang cukup, baik pedagogik maupun teknologi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, Iwan mengembangkan dan melaksanakan Program Guru Belajar Seri Masa Pandemi, dengan bentuk bimbingan teknis (bimtek) dan diklat PJJ.
Baca Juga: Begini Cara Bisa Mendapatkan Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud
Program Guru Belajar Seri Masa Pandemi melibatkan kerja sama dengan direktorat di lingkungan Ditjen GTK, perguruan tinggi dan Yayasan Guru Belajar, yang berkolaborasi membuat sistem dan mengembangkan kontennya.
Program ini diawali dari tahap nol, yaitu orientasi, tahap bimtek, diklat dan tahap pengimbasan. Untuk informasi lebih lanjut silahkan kunjungi laman, https://gurubelajar.kemdikbud.go.id/
Sasaran dalam program guru belajar adalah guru-guru dari jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB yang mempunyai akun SIM PKB. Program ini telah dilakukan secara uji coba sebelumnya oleh 208 Guru PAUD, 257 Guru SD, 261 Guru SMP, 258 Guru SMA & SMK, total 984 guru.
Respons Kemendikbud Jawab Permasalahan Guru
Program Guru Belajar Seri Masa Pandemi merupakan respons Kemendikbud dalam menjawab permasalahan guru dalam melakukan PJJ selama masa Covid-19, seperti masalah strategi pembelajaran, manajemen kelas dan sulitnya akses telekomunikasi di daerah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T).
Program dirancang untuk membantu sebanyak mungkin guru dan tenaga kependidikan dalam melakukan PJJ, yang sesuai dengan kondisi khusus masa pandemi, dengan tetap memberikan pembekalan dasar yang bermakna bagi siswa untuk melakukan merdeka belajar.
Tujuan Program “Guru Belajar Seri Masa Pendemi Covid-19” adalah untuk :
a) Meningkatkan kompetensi guru dalam merancang pembelajaran jarak jauh berbasis beban kurikulum yang disederhanakan, b) Mengembangkan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran jarak jauh yang melibatkan murid, c) Mengembangkan ketrampilan guru dalam menggunakan teknologi untuk pembelajaran jarak jauh, d) Meningkatkan kemampuan guru dalam melakukan asesmen pembelajaran jarak jauh yang berdampak pada kualita pembelajaran.
Program Guru Belajar akan dilaksanakan secara daring, yang terbagi dalam tiga tahap. Tahap pertama adalah "Bimtek", yang akan diikuti guru pada semua mata pelajaran, jenjang dan jenis pendidikan.
Pada tahap ini, peserta akan mempelajari konsep pembelajaran jarak jauh, kurikulum kondisi khusus, asesmen diagnostik, model pembelajaran jarak jauh, penggunaan teknologi dan sumber belajar.
Tahap kedua, "Pendidikan dan Latihan (diklat)”. Pesertanya adalah mereka yang telah lulus tahap pertama dengan skor minimal 70.
Pada tahap kedua, peserta ditantang untuk bisa merancang, melakukan dan merefleksikan pembelajaran jarak jauh. Tahap Ketiga adalah “Pengimbasan”, yang akan diikuti peserta yang lulus pada tahap kedua.
Di sini guru diundang menjadi bagian dari perubahan pendidikan dengan cara mengajak guru yang lain untuk mengikuti “Guru Belajar Seri Masa Pandemi” melalaui PKG, KKG (Kelompok Kerja Guru) dan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran).
Kelebihan program guru belajar adalah :
a. Lebih fleksibel. Guru dapat mengatur belajar secara mandiri;
b. Lebih mudah. Guru dapat mempelajari konten yang sudah diurai dalam unit-unit belajar;
c. Lebih menantang. Guru dapat memilih tantangan sesuai kemampuan;
d. Lebih kolaboratif. Guru dapat belajar bersama dengan guru lainnya.
Adapun manfaat program guru belajar adalah :
a. Pengalaman belajar sesuai dengan kebutuhan selama masa pendemi;
b. Pengalaman belajar bersama dengan rekan guru lain dari daerah yang sama maupun lintas daerah;
c. Kesempatan meningkatkan kemampuan dalam merancang, melakukan dan merefleksikan pembelajaran jarak jauh;
d. Mendapat sertifikat Bimtek 32 JP (Jam Pertemuan), diklat 32 JP dan piagam penghargaan.
Program ini dapat diikuti semua guru yang telah mempunyai akun SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Program akan dilaksanakan mulai 1 -19 Desember yang terbagi menjadi 5 angkatan dalam bimtek, 3 angkatan dalam Diklat dan 3 angkatan pada tahap Pengimbasan.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan kunjungi laman, https://gurubelajar.kemdikbud.go.id/.