Suara.com - Sejak pandemi Covid-19, kegiatan belajar mengajar mengalami perubahan signifikan. Guru sebagai pengajar, dan para murid ternyata mengalami beberapa kesulitan yang tidak mereka temui saat proses belajar tatap muka.
Berdasarkan survei Belajar dari Rumah dari Puslitjak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Survei Suara Guru, sebanyak 96,6 persen siswa melakukan kegiatan belajar dari rumah.
Hal ini dikatakan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Iwan Syahril, dalam sambutannya saat meluncurkan Program “Guru Belajar Seri Masa Pandemi Covid-19” melalui zoom webinar, di Jakarta, Selasa (29/9/2020).
Iwan menyebut, menurut UNESCO, 90 persen populasi siswa di seluruh dunia atau lebih dari 1,3 miliar jiwa harus melakukan belajar dari rumah akibat pandemi.
Di Indonesia, proses belajar mengajar dari rumah menjadi lebih kompleks, karena metodenya sangat terbatas. Menurut Kemendikbud, sebanyak 86,6 persen siswa di Indonesia, baik di daerah tertinggal maupun bukan di daerah tertinggal lebih banyak mengerjakan tugas dari guru dan masa pembelajaran interaktif hanya 38,8 persen.
Selain itu terdapat problem lain, sebanyak 53,55 persen guru kesulitan dalam manajemen kelas selama pendidikan jarak jauh (PJJ), kemudian 49,24 persen guru kesulitan dalam melakukan asesmen pembelajaran selama PJJ, dan sebanyak 48,45 persen guru kesulitan dalam menggunakan teknologi pembelajaran selama PJJ.
BDR Pastikan Pemenuhan Hak Peserta Didik
Sementara itu, Sesditjen GTK, Nunuk Suryani, mengatakan, penerapan kebijakan belajar dari rumah (BDR) bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid-19. Mereka memerlukan upaya penyesuaian berupa strategi maupun peran pihak-pihak terkait seperti guru, peserta didik, pendamping peserta didik dari rumah. Salah satu penerapan BDR adalah PJJ, baik daring maupun luring.
Pada prinsipnya, penerapan PJJ yang dikembangkan harus memahami karakteristik dan potensi peserta didik dan tetap berorientasi pada mutu dan proses pembelajaran itu sendiri, khususnya pada hasil belajar anak didik.
Untuk mengelola PJJ, guru perlu memiliki bekal yang cukup, baik pedagogik maupun teknologi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, Iwan mengembangkan dan melaksanakan Program Guru Belajar Seri Masa Pandemi, dengan bentuk bimbingan teknis (bimtek) dan diklat PJJ.
Baca Juga: 27,3 Juta Orang Sudah Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud
Program Guru Belajar Seri Masa Pandemi melibatkan kerja sama dengan direktorat di lingkungan Ditjen GTK, perguruan tinggi dan Yayasan Guru Belajar, yang berkolaborasi membuat sistem dan mengembangkan kontennya.