Suara.com - Seorang pemuda di India membunuh 11 merpati milik tetangganya, setelah ia diperingatkan untuk tidak meludah di depan rumah.
Menyadur Gulf News, Selasa (29/9/2020) seorang pemuda bernama Rahul Singh nekat naik ke atap rumah tetangganya, Dharampal Singh, untuk menghabisi 11 merpati yang disimpan di dalam sangkar.
Dharampal Singh kemudian membuat video merpati yang mati dan melaporkan Rahul Singh kepada polisi, namun pelaku melarikan diri setelah insiden tersebut.
Dharampal Singh mengatakan kepada media setempat bahwa Rahul terus meludah di depan rumahnya dan dia telah meminta pemuda untuk tidak melakukannya karena meludah dilarang dalam pandemi.
Baca Juga: Adegan Terlama Film India, Bikin Teh 12 Menit Jadinya Bikin Penonton Emosi
Merasa terhina karena tidak boleh meludah, Rahul membunuh merpati milik Dharampal pada Senin untuk membalas 'hinaan' tersebut.
"Kami telah menerima laporan berdasarkan ketentuan yang relevan dari Undang-Undang Perlindungan Satwa Liar. Kami akan segera menangkap pemuda itu." ujar Ompal Singj, petugas Kepolisian Banghpat .
Aturan mengenai dilarang meludah sembarang memang ada di Kota Pune, India. Jika kedapatan meludah sembarangan akan dikenakan hukuman.
Dikutip dari Times of India, bagi masyarakat yang ketahuan meludah sembarangan akan dikenakan denda. Bukan hanya itu, mereka juga diminta untuk membersihkan ludahnya sampai bersih.
Dnyaneshwar Molak, Kepala departemen limbah kota Pune menugaskan petugas kebersihan untuk berjaga-jaga di setiap persimpangan jalan.
Baca Juga: Kalah Main Ludo, Anak Laporkan Ayah Kandung ke Pengadilan
Para petugas tersebut akan memberikan denda kepada orang-orang yang ketahuan meludah sembarangan. Selain itu, pelanggar harus membersihkan ludah mereka masing-masing, sambil direkam atau difoto oleh petugas.
"Semuanya diminta untuk membersihkan ludah segera dan dikenai denda 150 rupee (Rp 30.000)," ujar Molak. Asisten Komisioner Bibvewadi yang pertama kali menginisiasi tata tertib ini, Avinash Sakpal, mengaku bahagia dengan penegakkan aturan.
Warga Kolhapur juga sudah memulai 'gerakan anti-meludah' di mana mereka juga akan memastikan tindakan hukum terhadap mereka yang meludah di depan umum.
Sekitar 257 warga menandatangani untuk menjadi relawan gerakan ini. Beberapa warga yang dimobilisasi melalui media sosial membentuk 'gerakan anti meludah'.
Para anggota kelompok berdiri di tempat makan dan lokasi penting. Mereka mengambil foto orang yang meludah dan foto kendaraan jika mereka meludah saat berkendara.
Selain itu setiap anggota kelompok yang sedang bertugas juga akan memegang plakat yang meminta orang untuk tidak meludah.
"Ada denda yang besar jika meludah di depan umum. Sejak kami memulai gerakan, pihak berwenang mengambil tugas untuk menghukum mereka yang meludah di depan umum. Meludahi orang yang sakit menyebabkan penyebaran penyakit lebih lanjut." ujar Dipa Shipurkar, inisiator gerakan tersebut.
Pada hari Minggu, kepala sipil Mallinath Kalshetti memberikan denda kepada seseorang sebesar 500 rupee (Rp 101.000) karena meludah.
"Kami memiliki tim yang berpatroli di bangsal untuk menangkap pelanggar seperti itu. Saya telah meminta pejabat untuk melakukan survei secara acak selama kunjungan lapangan mereka dan membebankan denda pada pelanggaran," katanya.