Nobar Film G30S/PKI Tak Direstui Polisi, PA 212 Protes

Selasa, 29 September 2020 | 19:08 WIB
Nobar Film G30S/PKI Tak Direstui Polisi, PA 212 Protes
Para pendemo dari sejumlah ormas gabugan seperti PA 212 dan FPI saat menggelar unjuk rasa di DPR. (Suara.com/Bagaskara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di detik-detik menjelang 30 September ini, banyak pihak berencana menyelenggarakan nonton bareng (nobar) film G30S/PKI secara langsung di tempat terbuka.

Namun, rencana tersebut terancam urung lantaran pihak kepolisian secara tegas melarang pemutaran film tersebut karena bakal membuat kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.

Dilansir dari hops.id -- jaringan Suara.com, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menyebut acara semacam itu bisa membahayakan keselamatan terkait dengan penyebaran virus corona.

"Polri tidak akan mengeluarkan izin untuk keramaian. Kalau mau nonton film G30S PKI ya silakan, nonton (di rumah) masing-masing,” ujar Awi Setiyono, Selasa (29/09/2020).

Baca Juga: Ditanya PKI Dimana Nggak Tahu, Siapa yang Jualan Komunis, Jawab Begini, Duh

Ia memastikan, pihaknya tidak akan mengeluarkan izin demi keselamatan nyawa masyarakat luas dalam masa pandemi Covid-19 ini.

Inspektur upacara memberi sambutan saat 'Apel Siaga Ganyang Komunis' di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (5/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Inspektur upacara memberi sambutan saat 'Apel Siaga Ganyang Komunis' di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (5/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Buntut dari ketegasan polisi itu, Persaudaraan Alumni (PA) 212 menanggapinya dengan sinis.

Melalui Ketua PA 212, Slamet Ma’arif, mereka protes kepada polisi agar pemutaran tetap bisa dilangsungkan.

“Harusnya Polri ikut mendesak TV pemerintah ataupun swasta untuk putar kembali film G30S PKI,” ujar Slamet Maarif.

Meski begitu, Slamet bisa memaklumi akan bahaya penularan Covid-19 jika ada kerumunan massa. Oleh sebab itulah, pihaknya memaksa kepolisian agar bisa membuat TV nasional dan swasta menayangkan film itu.

Baca Juga: Daerah Rawan Corona, Polres Magelang Raya Tak Izinkan Nobar Film G30S/PKI

"Makanya kita sudah minta agar semua TV tayangkan film G30S PKI supaya masyarakat (bisa) nonton dari rumah masing-masing, sehingga tidak ada kerumunan massa,” imbuh Slamet.

Di sisi lain, Menkopolhukam Mahfud MD, tidak melarang televisi menayangkan film buatan Orde Baru tersebut. Menurutnya, pemutaran sepenuhnya diserahkan kepada pihak televisi sesuai dengan hak siar mereka.

"Untuk TV-TV, mau menayangkan atau tidak, tergantung kontraknya dengan pemegang hak siar, sesuai pertimbangan rating dan iklannya sendiri-sendiri," ujar Mahfud.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI