Suara.com - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menilai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II yang diterapkan sekarang ini tidak efektif.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta untuk mengganti kebijakannya dengan menerapkan mini lockdown.
Ketua fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan saat ini PSBB sudah tidak relevan lagi dengan kondisi sekarang. Selain itu, arahan untuk penerapan mini lockdown juga datang dari Presiden Joko Widodo.
"Kalau untuk DKI saya rasa pas apa yang disampaikan pak Jokowi, sesuai dengan karakteristik Jakarta yang saya kira akan lebih cocok diterapkan lockdown mini," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Selasa (29/9/2020).
Menurutnya, PSBB sekarang ini membuat kondisi ekonomi semakin sulit. Pasalnya kegiatan usaha masyarakat juga sudah dikurangi dengan berbagai aturan pembatasan.
Namun dengan mini lockdown, maka kegiatan ekonomi bisa kembali dibuka. Pembatasan yang dilakukan di klaster tertentu dinilai lebih efektif.
"Ekonomi masih bisa bergerak, karena sifatnya lokal di daerah berdasarkan klaster bisa dilakukan lockdown, kalau Jakarta bisa efektif dibandingkan PSBB total," jelasnya.
Wilayah lockdown yang lebih kecil disebutnya lebih efektif untuk diawasi oleh petugas. Dengan demikian, maka pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 bisa dijalankan dengan lancar.
"Penyebaran Covid, pengawasan Pemprov efektif karena skup lokal. Efektif karena bisa melibatkan masyarakat sekitar. Ketika ada keterlibatan masyarakat, itu lebih efektif daripada kebijakan Pemprov yang tidak melibatkan masyarakat," pungkasnya.
Baca Juga: Pengusaha Minta Anies Izinkan Pengunjung Hotel dan Mal Makan di Tempat
Sebelumya, Presiden Jokowi sebelum mengintruksikan pembatasan sosial berskala mikro atau mini lockdown di tingkat bawah guna menekan angka penyebaran Covid-19.