Suara.com - Kantor Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Timur ditutup sementara mulai hari ini akibat salah satu pegawai atau staf terkonfirmasi positif tertular virus corona (COVID-19).
"Sesuai dengan aturannya, kalau ada satu pegawai kita yang terkonfirmasi positif COVID-19 maka ditutup dulu," kata Kasudin Nakertrans Jakarta Timur, Galuh Prasiwi seperti dikutip dari Antara, Selasa (29/9/2020).
Penutupan sementara gedung Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim ditandai dengan penempelan selembar kertas putih bertuliskan, "Mohon maaf, kantor Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Timur Kota Administrasi Jakarta Timur ditutup sementara Tanggal 29 September hingga 1 Oktober 2020" di bagian kaca ruang lobi.
Galuh mengatakan selama penutupan gedung, seluruh pegawai diarahkan untuk bekerja dari rumah masing-masing.
Baca Juga: Wali Kota Tangerang: Ruang Isolasi Covid-19 Sudah Terisi di Atas 95 Persen
"Kami pindah kerjanya di rumah," katanya.
Laporan terkait seorang pegawai perempuan yang terkonfirmasi positif COVID-19 diterima oleh jajaran Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Timur pada Selasa pagi.
"Jadi, baru tadi pagi diinformasikan dari petugas medis bahwa yang bersangkutan positif hasil swab-nya maka langsung kita hentikan kegiatan," katanya.
Galuh menceritakan, pegawai tersebut sudah merasa kurang enak badan saat bekerja dan sudah berulang kali cek kesehatan di poliklinik hingga akhirnya terkonfirmasi positif COVID-19.
Saat ini pegawai tersebut telah diisolasi secara mandiri di rumahnya.
Baca Juga: Beda Data dengan Satgas, Luhut Sebut Angka Positif Corona Turun
Galuh mengatakan aktivitas pelayanan publik di kantor akan kembali normal pada Jumat (2/10) setelah dilakukan rapid test kepada seluruh pegawai pada Kamis (1/10).
Selama penutupan gedung, kata Galuh, akan dilakukan sterilisasi menggunakan disinfektan di seluruh ruangan.
"Hari ini sudah (penyemprotan disinfektan), nanti dilakukan dari Damkar juga besok," katanya.