Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengajak semua elemen masyarakat saling menjaga bangsa Indonesia dari rongrongan kelompok radikal yang mengganggu keutuhan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Seiring dengan perjalanan bangsa, tentu saja kita semua menghadapi berbagai tantangan dan ancaman terhadap keutuhan NKRI, di antaranya ancaman radikalisme, menguatnya politik identitas, berkembangnya ujaran kebencian dan hoaks, serta ancaman-ancaman lain yang apabila tidak ditangani akan dapat mengancam keutuhan NKRI," kata Mahfud dalam acara focus group discussion tentang Penanganan Ormas Radikal yang diselenggarakan di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, di Jakarta, Selasa (29/9/2020).
Pancasila sebagai ideologi negara, kata Mahfud, sudah memberikan bukti jika Tanah Air tetap bersatu meski memiliki kemajemukan.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi mengajak semua pihak kompak menjaga Pancasila, apalagi di tengah tantangan zaman sekarang.
Baca Juga: Presiden NKRI Joko Widodo Resmikan Tol Manado-Bitung, Pangkas Perjalanan
"Tugas menjaga keutuhan bangsa adalah tugas yang berat seiring dengan makin kompleksnya tantangan yang dihadapi apalagi dihadapkan dengan tidak adanya kepastian tindakan hukum oleh aparat keamanan bagi individu atau ormas yang menyebarkan paham-paham radikalisme," tuturnya.