Usai Diperiksa, KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Proyek Jembatan di Kampar

Selasa, 29 September 2020 | 18:06 WIB
Usai Diperiksa, KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Proyek Jembatan di Kampar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Water Front City (WFC) atau Jembatan Bangkinang, di Kabupaten Kampar, Riau, pada Selasa (29/9/2020). (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal ini juga menjadi masukan Perusahaan untuk mengevaluasi kembali proses bisnis yang telah dilakukan. Dalam menjalankan seluruh proses bisnis perusahaan, manajemen memahami bahwa iklim usaha yang sehat & bersih menjadi pondasi penting bagi ekosistem bisnis yang akuntabel dan berdaya saing.

Oleh karenanya, perusahaan mendorong bagi seluruh jajarannya untuk berkomitmen dan konsisten dalam menerapkan etika bisnis, aturan hukum, GCG dan Code of Conduct yang berlaku di perusahaan.

Untuk semakin mendukung hal tersebut, saat ini perusahaan juga sedang menyiapkan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis ISO 37001.

Manajemen Perseroan selalu terbuka pada segala bentuk masukan yang diberikan oleh seluruh pemangku kepentingan guna kinerja yang lebih baik ke depannya, serta selalu berkomitmen untuk senantiasa menjalankan lini bisnis dengan penuh integritas.

Hal itu disampaikan Sekretariat Perusahaan WIKA melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com sebagai bentuk hak jawab pada pemberitaan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI